SBIPT bantu pulangkan PMI penderita autoimun ke Indonesia, biaya pengobatan gratis dari KP2MI

06/08/2026 12:36(Diperbaharui 06/08/2026 12:36)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber Foto : Asiyah)
(Sumber Foto : Asiyah)

Taipei, 6 Agu. (CNA) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Tainan yang menderita penyakit autoimun akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani pengobatan selama sekitar satu bulan di Taiwan, dan kini memperoleh perawatan medis gratis yang difasilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berkat bantuan Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT).

Saat dihubungi CNA, Asiyah yang kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, mengatakan gangguan kesehatannya mulai dirasakan pada awal Juni lalu. Kedua kakinya tiba-tiba membengkak dan tidak kunjung membaik meskipun telah menjalani pengobatan di klinik selama dua pekan. Dari klinik tersebut, ia kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit besar di Tainan.

Namun, kondisinya tidak kunjung membaik. Pembengkakan pada kedua kakinya semakin parah dan disertai mual, diare, serta beberapa kali pingsan saat pergi berobat seorang diri. Asiyah mengatakan majikannya tidak memberikan perhatian terhadap kondisinya, bahkan ia harus menjalani seluruh proses pengobatan tanpa pendampingan.

Setelah menjalani perawatan selama 20 hari di rumah sakit di Tainan, Asiyah dirujuk ke RS Mackay Memorial Taipei. Ia diberikan obat selama lima hari dan kondisinya sempat membaik. Namun, setelah obat tersebut habis, kondisinya kembali memburuk.

“Sepulang dari rumah sakit di Taipei, pada tanggal 22 Juli saya laporan ke SPIBT karena ada teman sesama orang Indonesia yang saya temui di rumah sakit memberi informasi agar saya melapor ke organisasi tersebut,” ujar  Asiyah yang baru bekerja 11 bulan di Taiwan ini.

Karena kondisi kesehatannya terus menurun dan tidak memungkinkan untuk kembali bekerja, Asiyah memutuskan pulang ke Indonesia pada 1 Agustus. Ia mengatakan seluruh biaya pengobatan di Taiwan maupun tiket pesawat kepulangannya dibayar menggunakan gaji terakhirnya. Di Taiwan, Asiyah bekerja merawat dua lansia sekaligus membantu melayani di sebuah toko makanan.

Kepada CNA, Ketua SBIPT, Fajar, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari Asiyah, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei serta menghubungi saluran siaga KP2MI untuk mengatur penjemputan menggunakan ambulans dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

SBIPT mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkoordinasi dalam proses pemulangan tersebut serta meminta agar pemerintah Indonesia tetap memberikan bantuan hingga Asiyah pulang ke kampung halamannya di Cilacap nanti. 

“Saya minta juga responsnya dari pemerintah daerah setempat, harus mempunyai respons cepat jika ada warganya yang sakit di luar negeri. Sementara itu, tiket kepulangan PMI ke tanah air bisa diganti oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” ujar Fajar.

“Yang jelas, semua biaya tidak boleh dibebankan pada PMI,” tambahnya.

Sementara itu, CNA menghubungi saluran siaga KP2MI untuk meminta konfirmasi mengenai pembiayaan pengobatan Asiyah di RS Polri tersebut. Petugas saluran siaga KP2MI membenarkan bahwa seluruh biaya pengobatan di rumah sakit, biaya ambulans, hingga biaya pemulangan Asiyah ke daerah asal sepenuhnya ditanggung oleh KP2MI.

“Semua PMI dari luar negeri yang sakit bisa menghubungi saluran siaga kami dan di bandara Jakarta nanti ada Help Desk yang akan membantu PMI untuk mengantar dengan ambulans ke RS Polri. Semua biayanya gratis,” ucap petugas saluran siaga KP2MI di nomor +6221-29244800.

Sementara itu, berdasarkan wawancara CNA dengan BPJS Ketenagakerjaan, Staf Deputi Direktur Bidang Operasional Kebijakan Layanan (OKL), Acan Chandra, mengatakan bahwa biaya tiket pesawat bagi PMI yang dipulangkan sebelum masa kontraknya berakhir akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat diajukan untuk mendapatkan penggantian selama yang bersangkutan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Biaya kepulangan tiket pesawat dapat diganti selama memang terdaftar dan dipulangkan sebelum kontrak yang terdaftar selesai. Namun, PMI sakit bukan karena kecelakaan kerja, tidak bisa dilanjutkan biaya keperawatannya di Indonesia,” ujar Acan.

Baca juga: PMI kanker payudara dipulangkan, BPJS Ketenagakerjaan pastikan ganti biaya tiket pesawat

(Oleh Miralux)

Selesai/ja

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.