Serikat usul perlindungan kerja ABK migran saat taifun dalam forum FA di Kaohsiung

07/08/2026 13:45(Diperbaharui 07/08/2026 17:45)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Aktivis organisasi Rerum Novarum, Jason Lee (李正新) dalam presentasinya pada kesempatan forum tersebut mengusulkan perlindungan terhadap ABK migran saat taifun. (Sumber Foto : Jason Lee).
Aktivis organisasi Rerum Novarum, Jason Lee (李正新) dalam presentasinya pada kesempatan forum tersebut mengusulkan perlindungan terhadap ABK migran saat taifun. (Sumber Foto : Jason Lee).

Taipei, 7 Agu. (CNA) Serikat pekerja dan organisasi yang fokus pada isu anak buah kapal (ABK) mengusulkan pembahasan mengenai perlindungan ABK migran saat terjadi taifun dalam forum hak asasi pekerja perikanan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perikanan (FA) Taiwan, Selasa (4/8) lalu.

Kepada CNA, Jason Lee (李正新) dari Rerum Novarum mengatakan terkait dengan situasi pekerja migran saat taifun meskipun kepada daerah di masing-masing wilayah Taiwan telah memperingatkan tidak boleh ada manusia di atas kapal saat taifun datang, tetapi di lapangan para ABK tetap menjaga kapal karena mendapat instruksi dari majikan. 

"Mereka menjaga kapal agar tali kapal tidak terputus selama taifun," kata Jason.

Jason mengaku sedikit lega saat Wakil Menteri Pertanian, Huang Chao-Chin (黃昭欽) menekankan bahwa para majikan harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh kepala daerah selama taifun. "Nyawa manusia itu lebih berharga," ujar Jason menirukan ungkapan Huang.

Baca berita sebelumnya  https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202608055003 

Selain menyoroti isu tersebut Jason yang hadir bersama sekitar 150 perwakilan dari instansi pemerintah dalam dan luar negeri, organisasi internasional, sektor industri, kelompok pekerja, kalangan akademisi, serta organisasi nonpemerintah itu juga membawa isu keterlambatan pemberian gaji bagi ABK. 

Menurut dia, banyak majikan yang memanfaatkan hubungan baik dengan ABK-nya sehingga keterlambatan gaji sering dianggap normal.

"Jadi kalau suatu saat gaji telambat, tidak apa-apa, toh ABK-nya mengerti. Ini namanya mempekerjakan ABK migran secara tradisional. ABK migran harus diberi tahu bahwa mendapatkan hak-hak buruh secara modern itu adalah menerima hak-hak secara tepat,” ujarnya.

Senada dengan Jason, Muzakir, sekretaris jenderal Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI) mengatakan pihaknya juga menggulirkan sejumlah isu soal ABK migran ke forum.

Salah satunya, sebelum berangkat, ABK migran telah menandatangani perjanjian kerja (PK) di mana PK tersebut tertulis 24 bulan. Ketika para ABK sudah mulai bekerja di atas kapal dan berlayar selama tiga hingga empat bulan, tiba-tiba saat kapal bersandar.

"Para ABK di-PHK sepihak dengan alasan kapal mau istirahat, renovasi, bahkan mengalami kebangkrutan, lalu ABK di pulangkan," kata Muzakir.

Permasalahannya, ABK tersebut masih dalam masa potongan gaji, sehingga hanya tersisa sedikit gajinya. Bahkan saat ABK tersebut akan berangkat lagi, akan dikenakan potongan baru yang lainnya, sehingga menambah utang ABK tersebut. FOSPI pun bertanya apa solusi yang nyata dari FA terkait isu ini.

"Apakah ABK diberi kompensasi atau dapat dipindahkan ke kapal yang lain?," tanya Muzakir seraya menambahkan pihaknya masih belum mendapatkan jawaban yang pasti dari FA. 

Ia juga sepaham dengan Jason terkait fakta di lapangan bahwa banyak ABK yang masih tetap diminta untuk menjaga kapal agar tali kapal tidak putus selama taifun padahal sudah ada larangan dari kepala daerah setempat. Ia pun meminta majikan menaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah terkait taifun.

Pada kegiatan yang aibuka dengan sambutan Direktur Jenderal Perikanan Wang Mao-chen (王茂城) dan Kepala Institut Amerika di Taiwan Cabang Kaohsiung Lee Skluzak, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Arif Sulistiyo yang turut hadir ikut menekankan beberapa hal penting mengenai perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran perikanan Indonesia.

Menurut Arif, lebih dari empat belas ribu pekerja migran perikanan Indonesia bekerja di sektor perikanan Taiwan. Indonesia menyumbang tenaga kerja asing terbesar di Taiwan dan ini mencerminkan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan industri perikanan Taiwan dan rantai pasokan pangan global.

“Selama masa jabatan saya di Taiwan, saya secara teratur mengunjungi pelabuhan perikanan dan menjaga komunikasi dengan pekerja migran perikanan Indonesia untuk mendengarkan kekhawatiran mereka dan memastikan bahwa hak, perlindungan, dan kesejahteraan mereka terus dijaga,” ujarnya.

Arif juga menyoroti upah ABK migran laut jauh. Menurutnya,  upah minimum bulanan yang mereka terima hendaknya sesuai dengan ABK yang beroperasi di perairan teritorial Taiwan, yaitu NT$ 29.500 (Rp16,38 juta) per bulan.

Dalam sambutannya, Arif Sulistiyo, kepala KDEI menekankan beberapa hal penting mengenai perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran perikanan Indonesia. (Sumber Foto : KDEI Taipei)
Dalam sambutannya, Arif Sulistiyo, kepala KDEI menekankan beberapa hal penting mengenai perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran perikanan Indonesia. (Sumber Foto : KDEI Taipei)

Soalnya, lanjut Arif, pekerja ini menghabiskan waktu berbulan-bulan di laut dalam kondisi yang berat, namun mereka hanya menerima sekitar 62,4 persen dari upah yang diperoleh pekerja perikanan yang beroperasi di perairan teritorial Taiwan, yang dapat kembali ke pelabuhan setiap hari.

Penyediaan akses Wi-Fi yang memadai di atas kapal penangkap juga dianggap penting tidak hanya untuk memfasilitasi komunikasi dalam situasi darurat atau ketika pekerja perlu melaporkan keluhan, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan mental mereka dengan memungkinkan mereka untuk tetap berhubungan dengan keluarga mereka, kata Arif.

Ia juga mendukung biaya perekrutan yang harus ditanggung oleh pengusaha, sehingga mencegah pekerja migran perikanan memulai pekerjaan mereka dengan beban utang yang berlebihan. Perlindungan hak pekerja atas waktu istirahat yang memadai, perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, dan kebebasan untuk mengajukan keluhan tanpa takut diintimidasi atau dibalas oleh pengusaha, sambung Arif.

Selanjutnya Arif juga mengusulkan untuk memberikan kesempatan bagi pekerja migran perikanan yang pekerjaannya telah diakhiri untuk mencari pekerjaan alternatif di Taiwan tanpa terlebih dahulu diharuskan kembali ke Indonesia. 

“Intinya, saya menyuarakan aspirasi para ABK Indonesia di Taiwan mulai dari gaji, fasilitas yang layak, Wifi, Fasilitas MCK, tempat Ibadah, kesulitan-kesulitan para ABK Indonesia yang bekerja di kapal Taiwan,” tutur Arif saat diwawancarai CNA setelah kepulangannya dari forum tersebut. 

(Oleh Miralux)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.