Tainan, 11 Juni (CNA) Rekening tabungan seorang pria di Tainan telah disita empat kali dalam setahun terakhir untuk melunasi akumulasi denda lalu lintas dan tunggakan pajak yang diabaikannya selama tiga tahun berturut-turut, menurut Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Administratif Cabang Tainan.
Menurut keterangan petugas setempat, antara tahun 2023 hingga 2024, pria bermarga Hsu (許) itu melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
Ini meliputi mengemudi melebihi batas kelajuan, tidak membayar biaya parkir sesuai ketentuan, tidak membayar tarif tol elektronik, berbelok kiri di jalan multilajur tanpa memasuki lajur dalam terlebih dahulu, mengabaikan marka jalan, serta mangkir dari kelas penyuluhan keselamatan jalan raya tanpa alasan yang sah.
Akibat rentetan pelanggaran tersebut, Hsu menumpuk 202 tagihan denda yang belum dibayar dengan nilai total NT$84.000 (Rp47,8 juta), menurut keterangan.
Selain itu, Hsu juga menunggak pembayaran pajak pelat nomor kendaraan tahun 2025, biaya pemeliharaan jalan tol tahun 2025, denda Undang-Undang Jalan Raya, serta lima tagihan biaya parkir tambahan dengan total nilai tunggakan mencapai NT$ 14.448.
Dengan demikian, total akumulasi denda dan pajak dari 207 pelanggaran yang dilimpahkan ke kantor cabang Tainan untuk eksekusi wajib mencapai NT$98.448, menurut keterangan.
Otoritas penegakan hukum di Taiwan menerima pelimpahan kasus ini pada Juli 2025 dan menemukan bahwa Hsu memiliki sejumlah dana di rekening tabungannya, sehingga segera melakukan tindakan penyitaan secara bertahap.
Pada penyitaan pertama, petugas hanya berhasil mengamankan dana sebesar NT$684. Namun, eksekusi berikutnya pada Februari tahun ini berhasil menyita NT$75.835, disusul pada April sebesar NT$ 6.685, dan pada Mei yang berhasil melunasi seluruh tunggakan utang Hsu.
(Oleh Chen Chieh-ling dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC