New Taipei, 22 Apr. (CNA) Aktor Taiwan Darren Wang (王大陸) telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara atas dugaan upayanya mencari data pribadi terkait penghindaran wajib militernya dan penagihan utang atas nama kekasihnya, menurut putusan Pengadilan Distrik New Taipei pada Rabu (22/4).
Kasus berawal dari dugaan bahwa Wang menggelontorkan NT$3,6 juta (Rp1,96 miliar) untuk meminta seorang pemimpin jaringan, Chen Chih-ming (陳志明), untuk mengatur agar dirinya terhindar dari wajib militer.
Namun, Chen ditangkap dalam kasus lain dan kemudian tidak dapat dihubungi, sehingga Wang mengira dirinya telah ditipu dan meminta bantuan temannya, pria bermarga Yu (游).
Baca juga: Darren Wang dibebaskan dengan jaminan dalam kasus penghindaran wamil
Pada Februari tahun lalu, Yu menghubungi Liu Chu-jung (劉居榮), yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas kepala Divisi Investigasi III di Korps Investigasi Kriminal, Departemen Kepolisian Kota Taipei.
Liu diduga menggunakan alasan palsu "membantu penyidikan kasus kebocoran rahasia oleh petugas di Kantor Polisi Beitou" untuk masuk ke sistem kepolisian, mencari data pribadi Chen, lalu membocorkannya kepada Wang.
Baca juga: Sejumlah artis Taiwan diperiksa terkait penghindaran wajib militer
Di sisi lain, pihak kejaksaan juga menemukan bahwa kekasih Wang, Que Muxuan (闕沐軒), saat bekerja sebagai pemengaruh penyiar, pernah ditipu seorang pria bermarga Pan (潘) hingga lebih dari NT$4 juta.
Karena Pan telah dipenjara, Wang, Que, dan Yu pada November 2024 membentuk grup di platform WeChat bernama "Yang Hilang! Harus Diambil Kembali!" (失去的!一定要拿回來!) dengan tujuan menagih utang kepada keluarga terduga penipu.
Yu meminta bantuan seorang pejabat sindikat kriminal Four Seas Gang, pria bermarga Chen (陳), yang kemudian melalui perantara membeli data pribadi Pan beserta alamat dan nomor telepon kerabatnya dari seorang agen pertanahan. Setelah menerima informasi itu, Yu melaporkannya kembali ke grup.
Selama persidangan, Wang dan kekasihnya tidak mengaku bersalah, serta menyebut tidak pernah berhubungan langsung dengan anggota geng Chen maupun memberi instruksi untuk mencari data pribadi orang lain.
Sementara itu, Liu mengakui telah masuk ke sistem kepolisian dengan alasan palsu, tetapi membantah tuduhan kebocoran informasi dan bersikeras bahwa hal tersebut terjadi karena salah kirim.
Pengadilan Distrik New Taipei hari Rabu memutuskan bahwa Wang dan Que masing-masing dijatuhi hukuman enam bulan penjara yang dapat diganti denda atas dugaan pelanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Liu dihukum satu tahun empat bulan penjara karena pemalsuan dokumen, sementara Yu serta anggota geng Chen divonis kurungan tiga tahun yang juga dapat diganti denda karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Putusan ini dapat diajukan banding.
Wang, pria kelahiran Taipei pada 1991, populer atas perannya dalam berbagai film, seri, acara, hingga video musik di Taiwan maupun Tiongkok.
Salah satunya, Wang memerankan tokoh utama di film Taiwan "Our Times" (我的少女時代) pada 2015, yang mengantarnya pada Penghargaan Film Pendatang Baru di 4th iQiyi All-Star Carnival dan Penghargaan Bintang Populer – Film di 20th China Music Awards serta masuk nominasi Aktor Terbaik 18th Taipei Film Awards.
(Oleh Tsao Ya-yen dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF