Kaohsiung, 22 Apr. (CNA) Seorang pria telah ditahan atas dugaan membeli nomor telepon dari sejumlah pekerja migran lalu memberikannya kepada sindikat penipuan untuk menyamar sebagai aparat penegak hukum dalam menelepon korban untuk mendapatkan kartu ATM-nya, menurut kejaksaan di Kaohsiung.
Tim Investigasi Kejahatan Teknologi dari Departemen Kepolisian Kota Kaohsiung menjelaskan bahwa antara November hingga Desember tahun lalu, mereka menerima laporan dari masyarakat tentang sindikat penipuan yang menyamar sebagai petugas kantor pos.
Dengan dalih adanya "pencairan ilegal" program bantuan tunai NT$10.000 (Rp5,454 juta), mereka menyamar sebagai aparat penegak hukum untuk "menyelidiki kondisi keuangan korban" demi "penanganan kasus pidana", kemudian melakukan penarikan uang melalui perantara dengan alasan "pengawasan aset", kata tim.
Dari 21 Januari hingga 15 April, kata kepolisian, pihak berwenang secara bertahap menangkap delapan orang di berbagai lokasi seperti Distrik Shilin di Taipei, Distrik Shulin di New Taipei, Distrik Longtan di Taoyuan, Distrik Fengyuan di Taichung, serta Distrik Sanmin di Kaohsiung.
Di antaranya, pria bermarga Yang (楊) (30) diduga membeli kartu SIM dari pekerja migran, pelajar, dan warga Taiwan dengan harga NT$1.000 hingga NT$4.000, lalu menyediakannya kepada sindikat penipuan sebagai alat kejahatan, kata kepolisian, menambahkan bahwa mereka akan terus menelusuri sumber jaringan ini.
Kantor Kejaksaan Distrik Ciaotou dalam rilis pers hari Selasa (21/4) menyebutkan bahwa setelah memperoleh nomor telepon, anggota sindikat pada 1 Desember tahun lalu menelepon korban, berhasil mendapatkan kartu ATM-nya, dan menarik total NT$685.000.
Setelah penangkapan, kata kejaksaan, mereka menilai bahwa Yang memiliki dugaan keterlibatan yang kuat dan berpotensi bersekongkol, sehingga mengajukan penahanan tanpa akses komunikasi, yang kemudian disetujui pengadilan.
Kepala kejaksaan Ciaotou, Kuo Ching-tung (郭景東), menyatakan bahwa mengingat proses pencairan program bantuan tunai NT$10.000 masih berlangsung, sindikat penipuan berpotensi terus memanfaatkan isu ini dengan menyamar sebagai instansi pemerintah atau kantor pos.
Kuo mengimbau warga yang menemukan hal mencurigakan untuk segera menghubungi saluran siaga antipenipuan 165 atau melakukan verifikasi ke kantor polisi terdekat.
Selain itu, Kuo juga mengimbau warga asing untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan mencatat bahwa menyerahkan atau menjual kendali nomor ponsel atau rekening keuangan kepada orang lain demi keuntungan dapat melanggar hukum sebagai membantu tindak penipuan.
Kejaksaan, ujarnya, akan terus memperluas upaya pemberantasan kejahatan penipuan telekomunikasi, memutus rantai pasokan kelompok kriminal, serta melindungi keamanan harta masyarakat.
(Oleh Chang Yi-lien dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF