Taipei, 15 Apr. (CNA) Yuan Legislatif (Parlemen) Taiwan hari Selasa (14/4) mengesahkan Undang-Undang (UU) Layanan Pengasuhan Anak, yang menetapkan setiap penyedia layanan pengasuhan anak yang melakukan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia 2 tahun akan didenda hingga NT$600.000 (Rp324,872 juta).
UU ini, yang diloloskan tanpa adanya keberatan di antara legislator, juga menetapkan nama pelaku dan lembaga pengasuhan anak yang terlibat akan diumumkan secara publik.
Selain itu, UU ini mewajibkan penyedia layanan pengasuhan anak dan fasilitasnya untuk mengunggah rekaman kamera pengawas ke platform data yang ditunjuk pemerintah, dengan kewajiban penyimpanan minimal 30 hari.
Yuan Eksekutif (Kabinet) mengusulkan pembentukan UU ini setelah kasus kekerasan pengasuhan anak pada 2023 yang mengejutkan Taiwan, di mana dua perawat bersaudari bersertifikat berbasis rumah melakukan kekerasan terhadap balita berusia satu tahun yang dijuluki "Kai Kai" (剴剴), yang membuatnya tewas. Rancangan UU ini disetujui pada Mei 2025.
Baca juga: Pengadilan tegaskan hukuman seumur hidup dan 18 tahun penjara untuk penyiksa bayi
Saat ini, layanan pengasuhan anak diatur di bawah UU Perlindungan Kesejahteraan dan Hak Anak dan Remaja serta peraturan terkait lainnya. UU tersebut mencakup berbagai hal terkait anak dan remaja, tetapi hanya lima dari 118 pasal (termasuk satu tentang sanksi) yang mengatur layanan pengasuhan anak berbasis rumah.
"Perlu dibuat regulasi komprehensif yang mengatur layanan pengasuhan anak untuk membangun mekanisme pembinaan dan pengelolaan, melindungi hak dan kepentingan anak-anak [usia 0-2] yang diasuh dan orang tua mereka, serta menjawab harapan publik atas tindakan proaktif pemerintah," kata Kabinet mengenai rancangan UU tersebut.
Di bawah UU baru ini, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) akan bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan nasional pengasuhan anak, melakukan penilaian rutin terhadap kebutuhan pengasuhan anak, dan mengumpulkan data nasional tentang layanannya, termasuk struktur biaya.
Kementerian juga diwajibkan membentuk dewan konsultatif untuk menetapkan prinsip-prinsip yang mengatur biaya dan pengembalian dana untuk layanan pengasuhan anak berbasis rumah maupun institusi.
Pemerintah daerah kemudian akan menetapkan standar biaya dan pengembalian dana khusus wilayah, yang harus ditinjau setidaknya sekali setiap dua tahun. Penyedia layanan pengasuhan anak berbasis rumah dilarang memungut biaya di luar daftar dan jumlah yang telah ditetapkan.
Untuk melindungi hak anak, penyedia layanan pengasuhan anak diwajibkan memiliki asuransi tanggung jawab profesional sebelum hari pertama layanan.
UU ini menetapkan bahwa tidak seorang pun boleh menghindari, menghalangi, atau menolak inspeksi atau pengawasan terhadap penyedia layanan pengasuhan anak berbasis rumah oleh pihak berwenang setempat, maupun menyembunyikan anak dengan alasan apa pun.
UU ini juga menetapkan bahwa lembaga pengasuhan anak tanpa izin yang menerima anak tanpa otorisasi akan dikenai denda sebesar NT$60.000 hingga NT$300.000 dan akan diperintahkan untuk menghentikan operasinya.
Tanggal pelaksanaan akan ditentukan Kabinet.
Selesai/IF