Taipei, 12 Feb. (CNA) Kepolisian Kabupaten Nantou mengatakan mereka telah menangkap bandar narkoba, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) hilang kontak, yang menjadi disjoki (DJ) di kelab malam dan kerap menghadiri berbagai pertemuan untuk membangun jaringan lalu menjual narkotika golongan II di Taiwan.
Kantor Polisi Ren-ai dalam sebuah rilis pers hari Senin (9/2) mengatakan bahwa tersangka diketahui sangat waspada, di mana sejak dilaporkan hilang kontak pada 2024, ia tidak memiliki tempat tinggal tetap dan terus berpindah-pindah untuk bersembunyi.
Pekerja migran hilang kontak berkewarganegaraan Indonesia tersebut sering berganti tempat sewa di kawasan pusat kota Taichung dan distrik di sekitarnya, sehingga keberadaannya sulit dilacak dan sempat menyulitkan penyelidikan kepolisian, kata kantor polisi tersebut.
Untuk memberantas jaringan narkoba, kepolisian membentuk satuan tugas, yang kemudian menganalisis dan mencocokkan keterangan dari para kurir yang telah ditangkap, serta berhasil menguasai pola aktivitasnya sebagai bandar melalui pengawasan jangka panjang dan penyelidikan berbasis teknologi, kata kantor polisi.
Pada 22 Januari, polisi melakukan penangkapan ketika PMI hilang kontak tersebut hendak mengemudikan mobil untuk pergi, juga berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk alat isap narkotika, amfetamin, plastik kemasan, serta buku catatan transaksi, kata kepolisian.
Wu Chao-wei (吳兆偉), wakil kapten di Kantor Polisi Ren-ai, mengatakan kepada CNA bahwa pelaku tidak sempat melarikan diri dan berhasil langsung dilumpuhkan di lokasi di Taichung.
PMI hilang kontak tersebut, yang kerap menjadi DJ di kelab malam, juga memiliki identitas yang rumit karena ia menyembunyikan informasi dirinya dengan rapi, termasuk dengan menggunakan nama samaran dalam aktivitasnya, kata Wu.
Setelah pemeriksaan, kasus ini dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Nantou untuk diproses sesuai Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika, kata kepolisian.
Kantor Polisi Ren-ai mengatakan bahwa tanpa memandang kewarganegaraan, siapa pun yang melakukan aktivitas kriminal ilegal di Taiwan akan ditindak tegas sesuai hukum demi menjaga keamanan lingkungan sosial.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan para pemberi kerja untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pekerja migran hilang kontak, serta segera hubungi 110 jika menemukan aktivitas ilegal.
Selesai/ja