Taipei, 27 Nov. (CNA) Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) hari Selasa (25/11) mengumumkan produk keripik dan kol dari Indonesia telah ditahan di perbatasan, masing-masing atas kandungan pemanis buatan dan residu pestisida.
Satu kelompok keripik kentang berlabel "Cassava Kencur" yang diterima untuk pemeriksaan pada 29 Agustus ditemukan mengandung pemanis sakarin sebesar 0,17 gram per kilogram, kata TFDA.
Menurut Standar Spesifikasi, Cakupan, Penerapan dan Batasan Bahan Tambahan Pangan Taiwan, produk semacam ini tidak diizinkan mengandung zat aditif tersebut, membuatnya melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan, kata TFDA.
Sebanyak 300 kilogram produk tersebut, yang diimpor Apakabar Trading Co. dari PT Penjelajah Gurita Inta, dikembalikan atau dimusnahkan di perbatasan sesuai peraturan, menurut ditjen tersebut.
Sementara itu, satu kelompok kol berlabel "Fresh Cabbages" yang diterima untuk pemeriksaan pada 28 Oktober ditemukan mengandung 0,002 bagian per sejuta (ppm) fipronil dan metabolitnya serta 0,09 ppm klorbenzuron, kata TFDA.
Standar Batas Residu Pestisida dalam Makanan Taiwan membatasi kandungan fipronil dan metabolitnya dalam sayur dan buah pada 0,001 ppm, sementara melarang klorbenzuron terdeteksi, yang berarti harus lebih rendah dari batas kuantifikasi yaitu 0,01 ppm, kata TFDA.
Karena melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan, kata TFDA, sebanyak 14.392 kilogram produk tersebut, yang diimpor Pingtung County Shun Da Yi Fruit & Vegetable Marketing Coop. dari CV Buana Agri Sejahtera, juga dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan.
Selesai/JA