Taipei, 3 Oct. (CNA) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei bersama Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan memfasilitasi prosesi pemulasaraan dua jenazah PMI resmi di Rumah Duka Zhongli, tulis rilis pers KDEI.
Prosesi dilaksanakan dengan penuh khidmat sesuai tata cara Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, hingga salat jenazah. Kedua almarhum berasal dari Indramayu, yakni Widodo dan Aas Askori, tulis keterangan tersebut.
Seperti yang pernah diberitakan CNA sebelumnya, Widodo atau yang akrab dikenal sebagai Dodo (Kaliang) meninggal dunia diduga karena dianiaya oknum sebuah perguruan pencak silat milik warga negara Indonesia (WNI).
Baca berita sebelumnya https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202509255005
Namun, menurut keterangan resmi dari KDEI Taipei, penyebab kematian Widodo masih menunggu hasil otopsi pihak berwenang di Taiwan. Sementara itu almarhum Aas Askori meninggal dunia akibat sakit stroke.
Menurut keterangan KDEI, jenazah almarhum Widodo akan dipulangkan lebih dahulu pada 9 Oktober 2025 menuju kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat. Sementara itu, jenazah almarhum Aas Askori masih dalam proses penyelesaian dokumen kargo untuk pemulangan ke Indonesia. Setibanya di Tanah Air, pemulangan ke daerah asal akan difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) hingga tiba di kediaman keluarga.
Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, hadir langsung dalam prosesi pemulangan jenazah dan salat jenazah didampingi Kepala Bidang Pelindungan WNI dan Penerangan Sosial Budaya, Novrizal, serta Analis Bidang Tenaga Kerja, Kadir. Turut hadir pula perwakilan dari komunitas PMI, pemerhati PMI, serta rekan-rekan sesama PMI yang memberikan doa dan penghormatan terakhir, tulis pernyataan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala KDEI Taipei menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan komitmen penuh untuk memastikan proses berjalan lancar.
“Alhamdulillah, KDEI Taipei diberikan kemudahan dalam pengurusan dua jenazah ini. Prosesnya berjalan dengan cepat dan lancar, sehingga setelah pemulasaran akan dilanjutkan dengan pemulangan. Untuk almarhum Widodo, insya Allah pada 9 Oktober 2025 akan dipulangkan ke kampung halamannya di Indramayu. Terkait dengan proses hukum almarhum Widodo, saat ini masih berjalan dan kami akan terus memantau perkembangannya,” ujar Arif.
Seperti yang dikutip dari wawancara CNA bersama Arif beberapa waktu lalu, mengenai kasus almarhum Widodo, KDEI Taipei telah berkoordinasi untuk memastikan jenazah ditangani dengan baik dan terus berkoordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, kejaksaan dan juga agensi serta majikan, selain itu juga KDEI Taipei telah melakukan komunikasi dengan keluarga.
Arif pun mengajak semua ormas/komunitas WNI di Taiwan, untuk tetap menjaga solidaritas dan persaudaraan dalam bentuk dukungan doa.
“Saya juga minta seluruh ormas/komunitas untuk menjaga kerukunan, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan tentram. Mari kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum Taiwan. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum setempat,” ungkapnya.
Menurut keterangan KDEI Taipei, hingga 2 Oktober 2025, pihaknya telah menangani total 100 jenazah PMI maupun PMIO (Pekerja Migran Indonesia Overstayer) yang meninggal di Taiwan karena berbagai sebab, mulai dari kecelakaan kerja, musibah lalu lintas, hingga sakit.