PMI dipukul oleh pemilik toko Indonesia di Zhongli

23/09/2025 19:19(Diperbaharui 23/09/2025 19:19)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Foto hanya untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Pixabay)
Foto hanya untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Pixabay)

Taipei, 23 Sep. (CNA) Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), sebut saja Ami (nama samaran) mengalami penganiayaan oleh seorang pemilik toko Indonesia di Zhongli, Taoyuan karena pekerjaannya tak sesuai dengan yang diharapkan. Ia diminta melaporkan hal tersebut pada polisi, tetapi status Ami yang tidak berdokumen membuatnya mendapat masalah yang baru, menurut keterangan rilis pers Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) Community.

Ami yang bekerja sebagai perawat migran mulanya diputus kontrak oleh majikan karena pasiennya meninggal. Selama menunggu pekerjaan baru, ia mendatangi sebuah toko Indonesia untuk meminta kerja paruh waktu. Ami pun diterima bekerja di toko Indonesia tersebut sebagai tukang masak. 

Suatu hari, dia melakukan kesalahan yaitu membuat masakan yang tidak sesuai dengan harapan pemilik toko tersebut. Hal ini menyebabkan pemilik toko marah kemudian memukul wajah Ami, tulis keterangan tersebut.

Ami yang ketakutan ditambah dengan rasa sakit kemudian menghubungi tim admin GANAS dan menyarankan Ami untuk melakukan visum di rumah sakit dan lapor polisi. 

Saat CNA menghubungi Fajar, ketua GANAS community, ia menyampaikan bahwa sebenarnya Ami dan pemilik toko Indonesia sama-sama melakukan pelanggaran yaitu Ami bekerja di toko Indonesia secara ilegal dan toko Indonesia mempekerjakan Ami tanpa kontrak kerja yang sah. 

“Kita tahu bahwa keduanya salah. Namun, marilah kita fokus pada persoalan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pemilik toko tersebut. Tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan dan jangan menormalisasikan apapun itu sebabnya dan siapa pelakunya. Kita punya hak untuk hidup aman di Taiwan,” ujar Fajar.

Setelah dilakukan mediasi via telepon oleh GANAS community, kasus tersebut akhirnya bisa diselesaikan dengan damai. Namun ternyata, toko Indonesia tersebut sudah mempunyai catatan khusus di kepolisian. Apabila sekali lagi ada kasus yang sama, maka otoritas Taiwan yang akan menuntut pelaku bukan saja korban, ujar Fajar.

Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh GANAS community dan telah dilaporkan pada pihak yang berwajib. Fajar pun mengingatkan PMI agar tetap bersabar, tidak gegabah untuk bekerja secara ilegal saat menunggu pekerjaan baru setelah kontrak habis atau pasien meninggal.

“Kawan-kawan marilah kita memahami bahwa ketika sedang menunggu majikan baru dalam kasus pasien meninggal dunia, kalian punya hak tinggal di mess agensi tanpa membayar baik akomodasi maupun makan. Hindari meminta pekerjaan paruh waktu di tempat yang lain, itu ilegal dan bisa saja berakibat fatal seperti kasus ini.

(Oleh Miralux)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.