Petugas imigrasi cari pekerja migran ilegal di NTU tanpa pemberitahuan

08/08/2025 13:53(Diperbaharui 08/08/2025 16:16)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Personel NIA (kanan) dan petugas keamanan kampus di kantin Xiao-Xiao-Fu National Taiwan University, Taipei, Kamis. (Sumber Foto : National Taiwan University Student Association)
Personel NIA (kanan) dan petugas keamanan kampus di kantin Xiao-Xiao-Fu National Taiwan University, Taipei, Kamis. (Sumber Foto : National Taiwan University Student Association)

Taipei, 8 Agu. (CNA) Sejumlah petugas tanpa seragam, Kamis (7/8) masuk ke National Taiwan University (NTU) untuk menangkap orang, kata asosiasi mahasiswa, sementara pihak kampus mengatakan itu adalah operasi pencarian pekerja migran ilegal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) yang digelar tanpa pemberitahuan kepada mereka.

NTU Student Association dalam sebuah rilis pers hari Jumat mengatakan bahwa pada Kamis siang beberapa orang yang tidak mengenakan seragam dan tidak menunjukkan identitas masuk ke area kampus di Gongguan tanpa melapor atau meminta persetujuan pihak universitas.

Mereka, yang kemudian mengaku sebagai petugas NIA, melakukan operasi penangkapan di kantin mahasiswa Xiao-Xiao-Fu, kata asosiasi.

Asosiasi menyebut bahwa petugas sempat mengejar dan menghentikan seseorang yang sedang bersepeda di dalam kampus, lalu dengan suara keras memerintahkan ia memberikan nomor identitas.

Orang tersebut tampak ketakutan dan terpaksa menyebutkan nomor identitasnya dengan suara keras di tempat umum, kata asosiasi, menambahkan bahwa petugas juga memotret dan memindai wajahnya tanpa izin.

Belakangan diketahui bahwa orang tersebut adalah warga Taiwan. Petugas tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemeriksaan tersebut, melainkan langsung masuk ke dapur dan, setelah melakukan pemeriksaan, membawa pergi seorang pekerja.

Asosiasi mahasiswa mempertanyakan karena selama seluruh operasi tersebut tidak terlihat adanya pendampingan perwakilan pihak universitas.

Dari hasil penyelidikan awal, kata asosiasi, mereka menemukan petugas NIA tidak melakukan prosedur pemberitahuan sebelumnya dan, tanpa sepengetahuan pihak NTU, masuk ke kampus untuk memeriksa dan menangkap orang.

Menurut asosiasi, tindakan NIA tersebut tidak hanya melanggar prosedur dasar, prinsip proporsionalitas, dan asas intervensi minimal, tetapi juga merusak otonomi kampus, mencoreng reputasi internasional NTU, serta mengancam kebebasan akademik dan membuat resah sivitas akademika maupun masyarakat.

Asosiasi menegaskan bahwa insiden ini bukanlah kesalahan tidak disengaja, melainkan bukti cacat prosedural secara sistemik dan pelanggaran hak-hak dasar warga dalam proses penegakan hukum.

Asosiasi mahasiswa NTU pun mendesak pihak terkait untuk meninjau kembali prinsip-prinsip penegakan hukum.

Sementara itu, pihak NTU mengatakan kepada CNA bahwa NIA melakukan operasi berdasarkan informasi intelijen untuk menindak pekerja migran hilang kontak, bukan menargetkan mahasiswa atau staf universitas, sehingga tidak memberitahu kampus terlebih dahulu.

Namun, karena di lokasi terdapat mahasiswa yang merasa terganggu, pihak kampus menerima laporan, lalu meminta kepolisian dan personel keamanan membantu berkomunikasi dengan petugas NIA.

Pihak NTU menyatakan mereka memahami posisi dan tuntutan mahasiswa, dan akan secara proaktif berkomunikasi dengan NIA untuk membentuk mekanisme yang tepat agar setiap kali aparat penegak hukum memasuki kampus, pihak universitas selalu diberitahu.

Pihak universitas mengatakan mereka juga akan membantu sesuai peraturan yang berlaku, sekaligus memastikan keselamatan dan hak-hak mahasiswa serta staf pengajar.

Sementara itu, NIA mengatakan kepada CNA bahwa mereka mendatangi pedagang di NTU untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan Kantor Pekerja Migran dan Disabilitas Kota Taipei, yang turut serta dalam operasi Kamis.

Menurut NIA, di lokasi ditemukan seorang pekerja migran hilang kontak asal Vietnam yang bekerja secara ilegal. Ia, bersama pemberi kerja ilegal, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku oleh otoritas ketenagakerjaan.

Ditjen tersebut juga mengatakan bahwa pemeriksaan hanya dilakukan terhadap karyawan pedagang tersebut dan seorang anak dari majikan ilegal yang hendak meninggalkan lokasi, tanpa melibatkan mahasiswa.

Seiring timbul kekhawatiran karena mereka tidak terlebih dahulu menghubungi pihak kampus, NIA  menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberitahuan, serta memperkuat komunikasi lintas lembaga.

Kantor Pekerja Migran dan Disabilitas melalui pernyataan tertulis mengatakan kasus ini berasal dari laporan masyarakat melalui sistem pengaduan, dan bahwa tindakan ini adalah pelaksanaan pemeriksaan administratif yang sah dan secara prinsip tidak dilakukan pemberitahuan sebelumnya.

Namun, karena lokasi yang diperiksa berada dalam kampus dan menimbulkan kekhawatiran bagi mahasiswa serta pihak universitas, kantor tersebut dan NIA telah mendatangi NTU pada Kamis sore untuk menyampaikan penjelasan dan permohonan maaf.

Kantor tersebut juga mengatakan mereka berjanji akan memperkuat pelatihan edukasi, dan ke depannya akan memberi tahu rektor sebelum memasuki kampus sebagai bentuk penghormatan terhadap lingkungan universitas.

Berdasarkan prinsip menghormati otonomi dan kemandirian universitas, Undang-Undang Universitas dan peraturan terkait lainnya di tiap perguruan tinggi menetapkan bahwa penegak hukum yang hendak masuk untuk menangani kasus harus mendapatkan persetujuan pihak kampus dan didampingi perwakilannya.

(Oleh Chen Chih-chung, Liu Chien-pang, Chen Yu-ting, dan Jason Cahyadi)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.