Taipei, 7 Agu. (CNA) Tokyo Electron Ltd. (TEL), pemasok asal Jepang untuk Taiwan Semiconductor Manufacturing Co. (TSMC), pembuat cip kontrak terbesar di dunia, telah memecat seorang karyawan dari cabangnya di Taiwan karena memperoleh informasi hak milik terkait proses 2 nanometer (nm) mutakhir TSMC.
Baca juga: Tiga karyawan TSMC ditangkap karena diduga mencuri rahasia dagang
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (7/8), TEL mengatakan bahwa pekerja yang dipecat tersebut bekerja untuk anak perusahaan mereka di Taiwan dan dikeluarkan karena "Kepatuhan ketat terhadap hukum dan standar etika adalah salah satu prioritas manajemen tertinggi kami."
"Berdasarkan investigasi internal kami, saat ini kami tidak menemukan bukti adanya kebocoran informasi rahasia terkait kepada pihak eksternal," tambah perusahaan tersebut.
TEL, yang menolak berkomentar ketika kasus ini pertama kali diberitakan pada Selasa, menyatakan bahwa perusahaan akan sepenuhnya bekerja sama dengan otoritas Taiwan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung namun tidak dapat mengungkapkan rincian lebih lanjut karena sifatnya yang rahasia.
Menurut Kantor Kejaksaan Tinggi Taiwan, yang Cabang Kekayaan Intelektualnya memimpin penyidikan, sekitar sembilan individu terlibat, termasuk mantan karyawan TSMC bermarga Chen (陳) dan seorang lagi bermarga Wu (吳), yang juga telah dipecat TSMC.
Semua data dan ratusan foto yang mereka peroleh dikirimkan kepada seorang karyawan TEL yang juga pernah bekerja di TSMC.
Individu lain yang terlibat adalah staf dari pusat penelitian dan pengembangan. Mereka telah dipindahkan ke departemen lain karena tidak ditemukan pelanggaran serius.
TSMC mendeteksi akses tidak sah antara 25 dan 28 Juli terhadap data hak milik terkait proses 2 nm miliknya, yang dijadwalkan untuk produksi massal pada akhir 2025.
Kantor Kejaksaan Tinggi mencatat bahwa kasus ini menandai pelanggaran pertama Undang-Undang Keamanan Nasional Taiwan yang melibatkan kebocoran apa yang disebut "teknologi inti nasional" sejak ketentuan baru ditambahkan ke undang-undang tersebut pada 2022.
Informasi terkait cip pada node 14 nm atau lebih canggih dilindungi, dengan pelaku dapat menghadapi hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimum NT$100 juta (Rp54,699 miliar).
TEL tidak diidentifikasi kejaksaan ketika kasus ini pertama kali terungkap pada Selasa.
Ketiga tersangka utama telah ditahan dan sedang ditahan tanpa komunikasi.
Selesai/ML