Taipei, 20 Mar. (CNA) Lebih dari 200 orang berkumpul di depan Pengadilan Distrik Taipei saat dua saudara perempuan yang dituntut atas penyiksaan seorang balita laki-laki berusia 1 tahun hingga meninggal menghadiri sidang pendahuluan kasus tersebut pada Rabu sore (19/3).
Massa membawa poster dan meneriakkan slogan yang menyerukan hukuman lebih berat untuk kasus kekerasan terhadap anak, menuntut tidak ada jaminan, serta menyerukan hukuman mati.
Mereka juga membawa bunga putih sebagai bentuk penghormatan bagi "Kai Kai" (剴剴), balita yang diduga tewas akibat penyiksaan oleh kedua saudari tersebut pada Desember 2023.
Balita itu meninggal empat bulan setelah ditempatkan dalam pengasuhan penuh waktu bersama Liu Tsai-hsuan (劉彩萱), saudari tertua yang merupakan pengasuh resmi bersertifikat di Taipei. Saudari lebih muda, Liu Juo-lin (劉若琳), juga sering membantu merawat anak-anak yang diasuh bersama kakaknya, menurut kejaksaan.
Baca juga: Dua bersaudara pengasuh anak dituntut atas kasus kekerasan terhadap dua anak lagi
Untuk menghindari insiden, sekitar 15 polisi dikerahkan di lokasi. Banyak warga juga mengantre untuk masuk ke ruang sidang guna menyaksikan jalannya persidangan, namun tidak ada kericuhan yang terjadi.
Dalam persidangan, kedua terdakwa meminta agar saksi dipisahkan dari galeri publik menggunakan layar guna mengurangi tekanan saat memberikan kesaksian.
Kejaksaan menyatakan bahwa warga negara asing yang memiliki hubungan kerja dengan kedua saudari dapat bersaksi, tetapi karena terdakwa pernah mencoba mempengaruhi pernyataan saksi, mereka meminta agar saksi ditempatkan di lokasi terpisah dari terdakwa di pengadilan.
Pada akhir sidang, hakim yang memimpin mengucapkan terima kasih kepada publik karena menjaga ketertiban di pengadilan dan menahan diri dari membawa slogan dan bunga putih ke ruang sidang.
Sidang kasus ini akan melibatkan hakim warga, yang akan dipilih sebelum persidangan utama dimulai pada 22 April.
Putusan dijadwalkan akan diumumkan pada 13 Mei.
Setelah sidang berakhir, ketika kedua saudari itu dibawa keluar dengan mobil tahanan, beberapa anggota kerumunan yang marah melemparkan makanan ke arah kendaraan.
Seorang profesional hukum mengatakan bahwa kehadiran kerumunan dalam jumlah besar dapat membuat calon hakim warga merasa terintimidasi.
Menanggapi tuntutan masyarakat, seorang pejabat Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa undang-undang telah diperbarui untuk meningkatkan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Namun, apakah perlu dilakukan perubahan lebih lanjut akan dibahas dengan mempertimbangkan berbagai usulan dan opini dari publik, tambah pejabat tersebut.
Selesai/ML