Taipei, 20 Jan. (CNA) Kejaksaan Taipei pada Senin (20/1) menuntut dua saudara perempuan bermarga Liu (劉) yang sebelumnya terdaftar sebagai pengasuh, atas dugaan kekerasan terhadap dua anak lain yang berada di bawah perawatan mereka, setelah mereka sebelumnya didakwa atas penyiksaan hingga tewas seorang anak laki-laki berusia satu tahun.
Kedua Liu bersaudara sebelumnya dituntut pada April 2024 atas tuduhan kekerasan terhadap anak dalam kasus seorang anak laki-laki berusia satu tahun yang dijuluki "Kai Kai (剴剴)" yang diduga dipukul hingga tewas pada Desember 2023, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Taipei. Kasus ini masih diproses di Pengadilan Distrik Taipei.
Kai Kai meninggal pada 24 Desember 2023, kurang dari empat bulan setelah Child Welfare League Foundation (CWLF) menempatkannya dalam perawatan penuh waktu dengan saudara perempuan yang lebih tua, Liu Tsai-hsuan (劉彩萱), seorang pengasuh yang terakreditasi secara sah di Taipei, menurut pemerintah kota tersebut.
Dalam penyelidikan mereka, kejaksaan menemukan bahwa saudara perempuan yang lebih tua telah merawat bayi berusia 6 bulan bermarga Pan (潘) sejak April 2023, sementara saudara perempuan yang lebih muda, Liu Juo-lin (劉若琳), merawat bayi baru lahir bernama Tsai (蔡) melalui CWLF pada waktu yang sama. Kedua saudara perempuan Liu tersebut sering saling mendukung atau merawat kedua anak tersebut bersama-sama, kata kantor kejaksaan dalam pernyataannya.
Pada saat saudara perempuan yang lebih muda merawat Tsai pada 3 September 2023, ia diduga tidak melakukan apa pun ketika anak lain yang ada di bawah perawatannya, yang bernama Lin (林), menekan kakinya ke kepala Tsai dan mengencangkan tali pengait dot di leher bayi itu.
Ia juga tidak bertindak ketika Lin mencubit mata, hidung, wajah, dan leher Tsai, membuat bayi itu menangis. Alih-alih menghentikan Lin, Liu Juo-lin malah merekam kejadian itu dalam video dan mengejeknya, menurut kantor kejaksaan.
Pada Oktober 2023, ketika saudara perempuan yang lebih muda menjalani operasi, saudara perempuannya yang lebih tua, Liu Tsai-hsuan, merawat Tsai. Pada 29 Oktober, ia diduga mengikat tangan dan kaki Tsai ke sebuah kursi.
Kantor kejaksaan juga menyatakan bahwa pada September 2023, saudara perempuan Liu memaksa Pan untuk berdiri dengan satu kaki di atas kursi dan satu kaki di tanah, sehingga bayi berusia 6 bulan itu tidak dapat berdiri atau turun, menyebabkan rasa sakit dan membuat bayi itu menangis. Ketika Pan yang ketakutan berbalik untuk mencari bantuan, kedua saudara perempuan itu mengabaikan anak tersebut.
Selain itu, ibu Pan memberi tahu jaksa bahwa ia menemukan anus anaknya yang bengkak parah, melepuh, dan bernanah setelah Liu Tsai-hsuan merawatnya. Sang ibu sering mengingatkan saudara perempuan yang lebih tua untuk mengganti popok Pan lebih sering, tetapi pengasuh bayi itu gagal melakukannya. Meskipun ada peringatan dari dokter dan pengingat berulang dari ibu Pan, Liu tetap tidak memperbaiki cara merawat Pan, menurut kantor kejaksaan.
Kantor kejaksaan menyelesaikan penyelidikan pada Senin dan mendakwa kedua Liu bersaudara dengan tindakan yang menghalangi perkembangan alami anak-anak, pemaksaan, dan menyebabkan cedera, sementara mereka meminta hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Kesejahteraan dan Hak Anak dan Remaja.
Selesai/ML