Taipei, 10 Mar. (CNA) Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA), Selasa (10/3) mengumumkan tiga produk asal Indonesia yang berbobot total puluhan ton telah ditahan di perbatasan karena tidak memenuhi standar, termasuk tape dengan pemanis buatan terlarang dan dua hasil laut dengan kandungan logam berat berlebih.
Uji sampel dari sekelompok produk "調製樹薯條(TAPE)" menemukan kandungan pemanis buatan sakarin sebesar 0,02 gram per kilogram (g/kg) dan asam sikloheksilsulfamat 0,23 g/kg, sementara standar Taiwan tidak mengizinkan kedua zat itu di produk semacam ini, menurut TFDA.
Oleh karena itu, kata TFDA, 1,01 ton produk tape tersebut, yang diimpor Wan Chuan Enterprise Co. dari PT. Induk Kesejahteraan Nusantara, dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan.
Sementara itu, sekelompok produk "冷凍透抽(FROZEN SQUID WHOLE ROUND)" ditemukan mengandung logam berat kadmium sebesar 2 miligram per kilogram (mg/kg), dua kali lipat batas yang ditoleransi pada sefalopoda (tidak termasuk organ dalamnya), kata TFDA.
Sebanyak 22,348 ton produk cumi-cumi beku yang diimpor CHIEN YI Hundred Billion Trade CO. dari PT. Maritim Nusantara Perkasa itu dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan, kata ditjen tersebut.
Konsumsi kadmium dalam dosis tinggi dapat mengiritasi saluran pencernaan hingga menyebabkan muntah dan diare, sementara paparan jangka panjangnya berpotensi menimbulkan penyakit ginjal, kerusakan paru-paru, dan kerapuhan tulang, menurut TFDA.
Di sisi lain, uji sampel dari sekelompok "冷凍石斑魚片(FROZEN GROUPER FISH FILLET)" menemukan kandungan metil merkuri sebesar 0,8 mg/kg, lebih tinggi dari batas yang diizinkan pada ikan yakni 0,5 mg/kg, menurut TFDA.
Oleh sebab itu, 336 kilogram kerapu beku yang diimpor SHEN JIN CO. dari CV. Sinar Tirta tersebut juga dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan, menurut TFDA.
Secara total, TFDA hari Selasa mengumumkan 14 produk impor yang ditahan di perbatasan Taiwan, termasuk empat dari Tiongkok, tiga asal Indonesia, serta masing-masing satu dari Jepang, India, Tailan, Filipina, Korea Selatan, Australia, dan Amerika Serikat.
Selesai/IF