Kaohsiung, 15 Jan. (CNA) Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Kaohsiung pada Rabu (15/1) mempertahankan hukuman mati terhadap seorang pria yang terbukti bersalah atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswi Malaysia dalam sidang ulang.
Hukuman tersebut dipertahankan karena niat Liang Yu-chih (梁育誌) untuk membunuh, kekejaman tindakannya, dan risiko tinggi ia akan mengulangi perbuatannya, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Keputusan ini dapat diajukan banding.
Pada 28 Oktober 2020, Liang menculik korban, seorang mahasiswi yang sedang belajar di Taiwan, saat ia berjalan sendirian di dekat kampusnya di Tainan.
Ia kemudian memperkosanya, memukulinya, dan mencekiknya hingga mati, sebelum mengambil dompet dan barang-barang lainnya dan membuang tubuhnya di Distrik Alian yang berbukit di Kota Kaohsiung, menurut pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa tindakan Liang sudah direncanakan, karena ia menyembunyikan diri dengan membawa tali kasar yang sudah dipersiapkan, yang kemudian digunakan dengan kekuatan brutal untuk mencekik korban yang berusia 24 tahun tersebut.
Liang menunjukkan kekejaman ekstrem selama penyerangan, menyebabkan luka yang mengakibatkan pendarahan pada beberapa organ dan bagian tubuh korban, tambah pernyataan tersebut.
Pengadilan juga menemukan bahwa Liang bersalah atas percobaan pemerkosaan terhadap wanita lain pada 30 September 2020 dalam persidangan sebelumnya.
Pengadilan Distrik Ciaotou Taiwan menjatuhkan hukuman mati kepada Liang atas dua tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan dengan niat, serta perampokan dan pembunuhan dengan niat pada Maret 2022.
Ia juga dijatuhi hukuman dua tahun karena membuang tubuh dan 34 bulan karena percobaan pemerkosaan.
Pengadilan Tinggi Cabang Kaohsiung mempertahankan hukuman tersebut pada Maret 2023.
Pada Juni tahun yang sama, Mahkamah Agung menolak banding Liang terhadap hukuman membuang tubuh dan percobaan pemerkosaan.
Namun, Mahkamah Agung memerintahkan diadakannya sidang ulang atas tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan dengan niat di Pengadilan Tinggi Cabang Kaohsiung, dengan alasan adanya kekeliruan dalam persidangan awal.
Lee Shu-hui (李淑惠), hakim ketua administrasi Pengadilan Tinggi Cabang Kaohsiung, mengatakan bahwa ketiga hakim dalam kasus tersebut sepakat untuk mempertahankan hukuman mati.
Selesai/JA