Taipei, 28 Nov. (CNA) Seorang warga negara Norwegia telah dituntut karena kepemilikan marijuana saat singgah (transit) di Taiwan, Biro Polisi Penerbangan melaporkan pada hari Selasa (26/11).
Dalam sebuah konferensi pers, Chen Po-chuan (陳博全), kepala Tim Penyelidikan Kedua dari Brigade Penyelidikan Kriminal biro tersebut, mengatakan bahwa pria berusia 30-an tahun itu ditangkap pada September setelah menggunakan waktu transit selama tujuh jam untuk mengunjungi Taipei.
Warga negara Norwegia tersebut ditangkap di Bandara Internasional Taoyuan pada pagi hari setelah mengunjungi klub malam di Distrik Xinyi Taipei, di mana pencakar langit ikonik Taipei 101 berada, kata Chen, gagal menunjukkan pada hari apa penangkapan itu terjadi.
Namun, petugas polisi penerbangan mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik polisi penerbangan dan petugas Bea Cukai Taipei menemukan 25,5 kilogram tunas ganja di bagasi check-in pria tersebut selama pemeriksaan keamanan di terminal pertama bandara Taoyuan.
Narkotika golongan 2, yang dilarang di Taiwan, memiliki nilai pasar lebih dari NT$10 juta (Rp4,88 miliar), kata Chen.
Menurut Chen, pria tersebut mengatakan bahwa dia telah memanfaatkan waktu tunggu selama tujuh jam untuk bersenang-senang di Taipei, termasuk mengunjungi Taipei 101 dan tempat wisata terdekat.
Tersangka awalnya berpendapat bahwa zat ilegal yang disembunyikan di bagasinya bukan miliknya, tetapi dokumen terkait membuktikan bahwa dia check-in barang-barang tersebut dengan namanya sendiri di konter bandara di Thailand, kata Chen.
Kasus tersebut diserahkan kepada kejaksaan Taoyuan setelah penyelidikan polisi, dan warga negara Norwegia tersebut ditahan dengan dugaan melanggar Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika, tambah Chen.
Selesai/ML