Taipei, 23 Okt. (CNA) Kadir kembali mengunggah pengumuman di laman grup Save PMI pada Kamis (17/10) mengenai keberhasilan bidang ketenagakerjaan dalam menyelesaikan mediasi antara PMI sektor pabrik dengan majikan atau pemberi kerjanya di Tainan.
Dalam unggahan tersebut Kadir bersyukur bahwa majikan PMI tersebut telah menyetujui izin pemutusan kontrak kerja PMI agar bisa pindah majikan dengan alasan trauma pasca kecelakaan kerja.
Kadir juga menuliskan bahwa tantangan baru yang harus dihadapi PMI tersebut adalah pencarian majikan baru dalam waktu 60 hari.
“Jika tidak dapat majikan baru, maka PMI harus balik ke tanah air,” ujar Kadir.
Saat ditanya CNA mengenai kasus PMI di Tainan, Kadir, melalui pesan singkatnya mengatakan bahwa PMI di Tainan yang sedang dibantu mediasi sudah tidak mau lagi bekerja di pabrik atau majikan yang sama.
Kadir tidak mengungkapkan penjelasan detilnya, namun hanya menjabarkan bahwa adanya perbedaan pendapat yang membuat kedua pihak berseteru.
“Pendapat pabrik maunya PMI tersebut tetap bekerja di tempat tersebut, tetapi PMI sudah tidak mau melanjutkan lagi karena sakit dan trauma akibat kecelakaan kerja,” ujar Kadir menjawab pertanyaan CNA.
Setelah kecelakaan kerja yang dialami PMI tersebut, ia sempat dirawat di rumah sakit, namun kini sudah kembali sehat. Namun, PMI tersebut sudah tidak mau dipekerjakan lagi di pabrik yang sama, ujar Kadir.
Kadir juga menambahkan jika PMI tersebut saat ini lebih memilih untuk pindah majikan atau menunggu proses pencarian kerja di tempat yang lain.
Selain kasus tersebut, dalam unggahannya, Kadir juga mengungkapkan bahwa di sela-sela mediasi ia juga meyakinkan seorang PMI yang telah kabur beberapa hari agar lapor ke KDEI untuk diupayakan mendapat pemutihan. Dalam hal ini, KDEI Taipei dibantu dengan otoritas terkait.
Menanggapi CNA, Kadir memberi pesan jika ada kendala yang tidak dapat diselesaikan antara PMI dan majikan, PMI tersebut bisa mengajukan permintaan bantuan melalui saluran pengaduan siaga 1955 agar Disnaker setempat menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Bisa juga menghubungi kami di hotline KDEI Taipei, dan kami pastinya akan mengklarifikasi ke agensinya terkait aduan PMI,” Kadir menambahkan.
Seperti yang pernah diberitakan CNA sebelumnya, Kadir pernah mengingatkan para pekerja bahwa pindah majikan tak seindah yang dibayangkan.
Baca berita sebelumnya https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202408265010
“Disetujui hari ini belum tentu segera mendapat majikan baru esok harinya. Bahkan bisa saja menunggu satu hingga tiga bulan. Padahal di Indonesia ada yang menunggu perlu dibiayai,” paparnya.
Kadir juga membagikan nomor telepon hotline bidang ketenagakerjaan KDEI di bawah ini. “Silakan menghubungi nomor berikut jika ada masalah seputar pindah majikan, dan lain-lainnya.”
Oleh Miralux
Selesai/JA