WAWANCARA /Pindah majikan, kasus pengaduan utama hotline ketenagakerjaan KDEI (Bagian ke-1)

26/08/2024 20:50(Diperbaharui 30/08/2024 13:02)
Kadir, analis bidang ketenagakerjaan KDEI saat wawancara di studio CNA. (Sumber Foto : CNA, 4 Agustus 2024).
Kadir, analis bidang ketenagakerjaan KDEI saat wawancara di studio CNA. (Sumber Foto : CNA, 4 Agustus 2024).

Oleh Mira Luxita, staf reporter CNA.

Kadir, analis bidang ketenagakerjaan KDEI, dalam wawancaranya dengan CNA, menyatakan bahwa hotline bidang ketenagakerjaan KDEI menerima sekitar sepuluh hingga dua puluh pengaduan setiap hari, yang umumnya terkait dengan kasus pindah majikan serta ketidakharmonisan antara pekerja, pasien yang dirawat, atau majikan.

Kami menerima pengaduan dari hotline bidang ketenagakerjaan KDEI maupun dari facebook Save PMI. Kasus yang pada umumnya kami terima adalah persoalan pindah majikan, ketidakharmonisan dengan pemberi kerja, serta sakit bukan karena akibat dari pekerjaan,” ujar Kadir.

Saat ditanya oleh CNA, apa yang harus ditindaklanjuti ketika bidang ketenagakerjaan KDEI mendapat aduan tersebut, Kadir menyampaikan bahwa hal pertama yang dilakukan adalah memberi penjelasan terlebih dahulu pada PMI tersebut.

Biasanya kami berikan nasihat terlebih dahulu. Kita klarifikasi dulu permasalahannya ada dimana, apakah permasalahannya ada di PMI atau pemberi kerja. Kami juga menghubungi majikan, jika majikan mengalami kebuntuan, kami akan menghubungi agensinya. Jika agensinya tidak dapat memberi solusi, kami akan membawa permasalahan ini kepada MOL Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan. Intinya, kami hanya menjadi penengah,” ujarnya.

Jika ada PMI yang meminta pindah majikan, kita tidak akan dengan mudah menjawab “iya". Kita melihat akar permasalahannya dulu dimana, memang butuh waktu untuk menyelesaikannya, tetapi tidak bisa begitu saja pindah majikan. Pindah majikan memerlukan beberapa alasan yang dapat diterima dan harus disetujui oleh kedua belah pihak,” tambah Kadir.

Melalui laman facebook grup “Save PMI”, Kadir juga pernah memberikan informasi bagaimana prosedur pergantian majikan. Setelah terjadi kesepakatan antara majikan awal dengan PMI, majikan harus membantu PMI memulai proses pergantian dalam kurun waktu 30 hari. Kemudian majikan atau agensi mengajukan permohonan pergantian majikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan.

Pada unggahan tersebut juga dijabarkan informasi lengkap mengenai dasar alasan yang tepat mengapa PMI bisa meminta pindah majikan.

Beberapa alasan di antaranya ketika majikan melanggar perjanjian kerja yang dapat merugikan PMI, pekerjaan yang dilakukan membahayakan PMI, majikan melakukan kebohongan dalam kontrak kerja sehingga merugikan PMI, pasien yang dijaga meninggal dunia. Selain itu ada juga alasan terkait pabrik/majikan mengalami kebangkrutan atau pindah ke luar negeri serta perlakuan kasar yang dilakukan oleh majikan.

CNA juga menanyakan, apa alasan yang paling banyak diajukan PMI hingga meminta pindah majikan, Kadir menguraikan dua hal yang paling banyak diadukan sebagai alasan pindah majikan, yaitu kendala bahasa, dan pasien yang dijaganya “cerewet”. Untuk mengatasi hal tersebut, Kadir memberi masukan untuk memberi pemahaman terlebih dahulu.

Biasanya yang mengadu tentang hal ini masih nomor Indonesia, belum diubah nomor Taiwan, artinya PMI yang baru datang ke Taiwan di bawah 3 bulan. Kami beri pemahaman terlebih dahulu, setelah itu tergantung pekerja tersebut,” ujar Kadir yang telah menjadi analis bidang ketenagakerjaan selama 2 periode di Taiwan.

Meskipun dari Indonesia sudah ada pelatihan Bahasa Mandarin, tetapi bagi yang baru datang sekitar 3 bulan adalah waktu adaptasi yang sulit. Komunikasi masih belum lancar,” tambah Kadir.

Ia pun juga mengingatkan para pekerja bahwa pindah majikan tak seindah yang dibayangkan.

Disetujui hari ini belum tentu segera mendapat majikan baru esok harinya. Bahkan bisa saja menunggu satu hingga tiga bulan. Padahal di Indonesia ada yang menunggu perlu dibiayai,” paparnya.

Kadir juga membagikan nomor telepon hotline bidang ketenagakerjaan KDEI di bawah ini. “Silakan menghubungi nomor berikut jika ada masalah seputar pindah majikan, dan lain-lainnya,” ujar Kadir menutup wawancara.

(Sumber Foto : KDEI Taipei)
(Sumber Foto : KDEI Taipei)

Selesai/JA

Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.