KDEI fasilitasi penanganan jenazah 2 PMIO dan 2 anak PMI

04/07/2025 20:12(Diperbaharui 04/07/2025 20:12)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Pemulasaran dengan tatacara agama Islam terhadap jenazah 2 pekerja migran Indonesia overstay (PMIO) serta 2 anak PMI. (Sumber Foto : KDEI)
Pemulasaran dengan tatacara agama Islam terhadap jenazah 2 pekerja migran Indonesia overstay (PMIO) serta 2 anak PMI. (Sumber Foto : KDEI)

Taipei 4 Juli (CNA) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) melaksanakan pemulasaran dengan tata cara agama Islam terhadap jenazah dua pekerja migran Indonesia overstay (PMIO) bernama Jaalani Abdul Rafi dan Achmad Fatoni serta dua anak PMI bernama Abdul Peqeh dan Li Qiang Zaverisk Atalla pada tanggal 26 Juni 2025, bertempat di rumah duka Zhongli.

Kedua jenazah PMIO telah dipulangkan pada tanggal 28 Juni 2025 ke daerah asal di Bitung dan Pekalongan. Sementara itu, kedua anak PMI masih dikoordinasikan penanganannya oleh KDEI Taipei, tulis keterangan tersebut.

Saat dihubungi oleh CNA, Arif Sulistiyo, Kepala KDEI mengatakan bahwa hingga 3 Juli 2025, tercatat 69 jenazah PMI/PMIO yang telah dan sedang ditangani oleh KDEI Taipei. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan jenazah bayi dari Pekerja Migran Indonesia.

KDEI Taipei menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang terjadi, sekaligus mengajak seluruh PMI untuk semakin peduli terhadap kesehatan diri, kehamilan, serta masa depan anak yang dikandung, ujar Arif.

Kepala KDEI Taipei memberi pesan untuk para PMI agar mengingat tujuan awal datang ke Taiwan adalah untuk bekerja. Apabila dalam masa kerja terjadi kehamilan, bersikaplah terbuka kepada majikan dan segera lakukan pemeriksaan kehamilan di klinik atau RS secara rutin. Kontrol kesehatan sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih besar, baik bagi ibu maupun bayi.

Arif juga menekankan pentingnya perencanaan kehamilan. Setiap PMI yang berencana untuk hamil dan melahirkan di Taiwan harus memastikan memiliki perencanaan yang matang, baik secara fisik, mental, maupun finansial. PMI juga harus menyadari bahwa jika terjadi risiko sakit serius atau kematian pada bayi, maka orang tua (PMI) harus bertanggung jawab secara penuh, termasuk pengurusan jenazah dan administratif lainnya.

Dalam wawancaranya, Arif juga mengatakan, dukungan shelter khusus ibu dan bayi bagi ibu hamil yang tidak memiliki tempat tinggal atau mengalami kondisi darurat, sangat membantu sekali. 
PMI dapat mengakses shelter khusus yang disediakan di Taoyuan, Changhua dan Kaohsiung. Ia menjelaskan bahwa shelter dapat menampung ibu dan bayi hingga sekitar 60 hari pasca-melahirkan, untuk memberi waktu pemulihan dan penanganan lanjutan.

Di akhir wawancara, Arif menekankan semua PMI untuk melindungi diri, merencanakan masa depan, dan menjaga amanah sebagai Pekerja Migran Indonesia.

“Mari bersama wujudkan kesehatan, keselamatan, kesejahteraan, dan masa depan yang lebih baik. Semoga kelak nanti menjadi PMI yang sukses dan sejahtera,” ujarnya menambahkan.

(Oleh Miralux)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.