WAWANCARA /Aktivis: Pengaduan PMI beli job hingga Rp100 juta melalui sponsor, tak punya bukti kuat untuk melapor (Bagian ke-3)

20/08/2024 20:16(Diperbaharui 20/08/2024 20:23)
Fajar, ketua GANAS community yang sedang berorasi memimpin jalannya demonstrasi di depan Kantor KDEI. (Sumber Foto : Dokumentasi GANAS).
Fajar, ketua GANAS community yang sedang berorasi memimpin jalannya demonstrasi di depan Kantor KDEI. (Sumber Foto : Dokumentasi GANAS).

Oleh Mira Luxita, reporter staf CNA

Setumpuk permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tak akan ada habisnya untuk dibahas, itulah pernyataan yang dikeluarkan oleh Fajar, seorang aktivis GANAS (Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas).

Pada beberapa waktu lalu, CNA juga telah mewawancarai Fajar mengenai pembelian job (pekerjaan) pabrik. Baca berita sebelumnya di tautan berikut https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202407265007

Fajar mengatakan bahwa tingginya biaya job, pemutusan kerja sepihak, kedatangan pekerja India dengan proses rekrutmen G2G (pemerintah ke pemerintah) sehingga membuat kekhawatiran akan kehilangan lapangan kerja terutama untuk sektor pabrik, adalah permasalahan yang saat ini terjadi di kalangan pekerja migran sektor formal yang bekerja di pabrik.

Baca berita sebelumnya di sini https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202408155010

Kepada CNA, Fajar pun mengangkat kembali masalah mengenai biaya pembelian job, yang ternyata susah untuk dilaporkan. Ketua GANAS community ini menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan pengaduan dari PMI yang sudah bekerja di Taiwan bahwa sebelum berangkat mereka dikenakan beragam biaya pembelian job sebesar Rp25 juta, Rp50 juta, Rp60 juta, hingga Rp100 juta.

Hal yang membuat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) susah untuk melapor dan memberikan bukti-bukti ini dikarenakan mereka membayarkan biaya job bukan ke agensi atau P3MI secara langsung, melainkan kepada sponsor. Sudah kami laporkan kepada pihak pemerintah Indonesia mengenai hal tersebut tetapi masih dalam proses, tak tidak bisa secepatnya untuk dikembalikan," ujar Fajar kepada CNA.

Fajar juga mengatakan bahwa sebenarnya BP2MI telah mengeluarkan aturan yang sesuai dengan Perkabadan (Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan) mengenai biaya yang harus dikeluarkan CPMI untuk bekerja di Taiwan, yang hanya sebesar Rp27 juta. Biaya tersebut termasuk biaya visa, paspor, medical (pemeriksaan medis), dan lain-lainnya.

Kenyataannya, biaya yang dikeluarkan tak hanya Rp27 juta saja, teman-teman CPMI harus membeli job juga seharga Rp25 juta hingga Rp100 juta baru bisa berangkat ke Taiwan. CPMI juga mengeluhkan bahwa mereka membuat paspor dan melakukan medical sendiri tanpa bantuan P3MI, sehingga mereka mempertanyakan untuk apa biaya Rp27 juta tersebut," ujar Fajar yang sudah 10 tahun menangani pengaduan permasalah PMI di Taiwan.

Menurut Fajar, mengenai pembelian job, banyak PMI mengeluhkan susah untuk melaporkan karena tidak ada bukti kuat. PMI hanya melakukan transfer saja ke nomor-nomor rekening sponsor, tanpa ada bukti tertulis untuk biaya apa saja.

Transfernya pun tidak sekaligus dalam jumlah yang diharapkan, melainkan sedikit demi sedikit ke berbagai nomor rekening yang berbeda, kata Fajar, menambahkan bahwa kalau mereka melapor dari awal, CPMI tersebut tidak bisa berangkat ke Taiwan.

Seperti salah satu pengaduan yang kami tangani, PMI yang diminta membeli job hingga Rp100 juta, susah untuk dilaporkan karena tidak ada bukti kuat. PMI tersebut hanya melakukan transfer ke beberapa orang (sponsor) tanpa ada tertulis itu sebagai biaya job,” tambah Fajar.

Saat ditanya CNA mengenai cara pelaporan bagi PMI yang terjerat masalah ini, Fajar menuturkan bahwa saluran siaga ketenagakerjaan KDEI telah membuka penerimaan pelaporan mengenai biaya job tersebut.

Namun, kata Fajar, kembali lagi kepada PMI yang bersangkutan, apakah berani untuk melapor atau menyerah dan membenarkan bahwa biaya tersebut adalah hal yang lumrah terjadi di tanah air.

Cara pelaporannya silahkan mengadu ke KDEI setelah pekerja berada di Taiwan. Jangan takut untuk melapor, sudah di Taiwan berarti sudah aman tinggal memberanikan diri melapor, jangan menyerah. Jangan bilang, ah biasanya keluar uang pelicin agar diterbangkan atau dapat job, di Indonesia itu sudah biasa. Jangan membiasakan hal-hal yang menentang aturan itu kembali terjadi,” kata Fajar.

Senada dengan yang diungkapkan Fajar, Kadir, Analis Bidang Tenaga Kerja KDEI saat diwawancarai CNA pun meminta para pekerja dapat melaporkan pembayaran beli job melalui saluran siaga pengaduan bidangnya.

Siapkan semua bukti yang jelas termasuk kuitansi, bukti transfer dan chat atau pesan singkat yang dikirim pada agensi. Jika terbukti ada praktek jual-beli job, maka hal tersebut bisa kami fasilitasi dengan pihak perantara untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan. Namun tidak secepatnya, semua memerlukan proses,” ujar Kadir.

Di akhir wawancara, Fajar menyatakan harapannya pada Pemerintah Indonesia agar membuka luas kesempatan perekrutan tanpa melibatkan agensi.

Jika kembali ke tahun 2016 pernah disahkan perpanjangan kontrak tanpa harus pulang ke Indonesia, sebenarnya itu adalah awal mulanya kami menginginkan proses perekrutan G2G, tanpa melalui agensi lagi. Sekarang sudah ada program SP2T (Special Placement Program to Taiwan) dan DHSC (Direct Hiring Service Center), seharusnya ini hal yang digencarkan,” ujar Fajar menutup wawancara.

Selesai

Bagi Anda yang mempunyai masalah seputar ketenagakerjaan, silahkan melaporkan ke saluran siaga Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan di 1955 (ada layanan bahasa Indonesia), menghubungi GANAS 0931068550 ganascommunity888@gmail.com, atau menghubungi KDEI sesuai nomor telepon di bawah ini.

Nomor-nomor pengaduan saluran siaga Ketenagakerjaan KDEI. (Sumber Foto : KDEI)
Nomor-nomor pengaduan saluran siaga Ketenagakerjaan KDEI. (Sumber Foto : KDEI)
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.