Taipei, 14 Agu. (CNA) Pengadilan Tinggi Taiwan pada Kamis (14/8) mempertahankan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang pekerja migran asal Filipina yang dinyatakan bersalah membunuh dan memutilasi kekasihnya yang berasal dari negara yang sama di Taoyuan dua tahun lalu.
Pria itu, Mark Dave Velasco (30), telah menjalin hubungan dengan kekasihnya, juga pekerja migran asal Filipina, bernama Red Michelle Selda, selama dua tahun.
Pada 17 Juli 2023 sore, pria tersebut menindih pacarnya di atas tempat tidur di apartemen yang mereka tinggali bersama di Distrik Zhongli, Taoyuan, setelah terjadi pertengkaran.
Ia kemudian mencekik korban hingga tak bergerak, dan menikamnya beberapa kali di bagian perut, dada, dan leher dengan obeng, yang menyebabkan pendarahan hebat.
Dalam upaya menghilangkan barang bukti, ia menggunakan golok daging untuk memutilasi organ dalam dan daging korban menjadi potongan-potongan kecil, yang kemudian dibuang ke toilet.
Dia kemudian mencuci sisa tubuh korban dengan pemutih dan memasukkan beberapa tulang serta pakaian berlumuran darah ke kantong, yang kemudian dibuang ke tempat sampah asrama perusahaan di Distrik Bade, sebelum kembali ke apartemen mereka untuk membersihkan lokasi serta mencuri dompet serta ponsel korban.
Kasus ini terungkap ketika atasan dan agensi Red Michelle Selda mengunjungi apartemennya setelah ia tidak masuk kerja dan menemukan tubuh korban yang telah dimutilasi.
Velasco ditangkap dan dituntut atas pembunuhan pada September 2024.
Dalam persidangan tingkat pertamanya yang digelar pada November 2024, Pengadilan Distrik Taoyuan menyatakan bahwa meskipun mengakui perbuatannya, ia belum mencapai kesepakatan dengan keluarga korban maupun menunjukkan penyesalan hingga saat ini.
Karena kekejaman tindakannya, pengadilan distrik menjatuhinya hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan, perusakan jenazah, dan pencurian.
Ia kemudian mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi pada Kamis memutuskan untuk menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama, karena tidak menemukan kesalahan dalam putusan tersebut.
Putusan ini masih dapat diajukan banding.
Selesai/ja