Taipei, 19 Agu.(CNA) Kementerian Luar Negeri (MOFA), Selasa (19/8) mengonfirmasi bahwa Taiwan dan Jepang sebelumnya telah menandatangani perjanjian untuk mempromosikan pertukaran informasi dan kerja sama dalam manajemen perbatasan dengan Jepang, meskipun tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang isinya.
Juru bicara MOFA, Hsiao Kuangwei (蕭光偉), mengatakan kementerian senang melihat kedua negara terus meningkatkan kerja sama dalam pengendalian imigrasi, terutama karena Taiwan dan Jepang memiliki persahabatan yang erat dan pertukaran antarwarga yang sering.
"Tahun lalu, lebih dari 7,32 juta kunjungan terjadi antara kedua negara, sehingga menjadi semakin penting bagi kedua pihak untuk bekerja lebih erat dalam pengendalian imigrasi dan perbatasan," ujarnya dalam jumpa pers MOFA.
Hsiao tidak memberikan rincian apa pun tentang perjanjian tersebut dan malah merujuk wartawan ke Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA), otoritas Taiwan yang bertanggung jawab atas imigrasi, keamanan perbatasan, dan layanan keluar/masuk.
Menurut daftar di situs web NIA, Taiwan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang urusan imigrasi dan pengendalian perbatasan dengan 23 negara.
Jepang muncul di bagian bawah daftar tersebut, mencatat bahwa sebuah MoU tentang pertukaran informasi dan kerja sama dalam keamanan dan manajemen perbatasan dengan Jepang telah ditandatangani pada 18 Desember 2024.
Namun, NIA tidak mengeluarkan rilis pers tentang MoU yang ditandatangani pada akhir tahun lalu maupun mengungkapkan rincian apa pun dari perjanjian tersebut.
Komentar Hsiao disampaikan setelah media Jepang Yomiuri Shinbun melaporkan sebelumnya pada Selasa bahwa perjanjian semacam itu telah ditandatangani pada Desember 2024.
Laporan berbahasa Jepang tersebut mengutip sumber Jepang yang tidak disebutkan namanya yang mengungkapkan bahwa Taiwan dan Jepang menandatangani MoU terkait pertukaran informasi tentang warga negara asing yang masuk ke Jepang dari Taiwan jika terjadi keadaan darurat di Taiwan.
Dengan berbagi informasi tentang warga negara asing yang dievakuasi jika terjadi keadaan darurat, termasuk invasi Tiongkok, tujuannya adalah untuk mencegah mata-mata Tiongkok memanfaatkan situasi kacau tersebut untuk masuk ke Jepang, menurut sumber tersebut.
Menurut sumber, berdasarkan MoU, Jepang akan menerima informasi tentang warga negara asing yang ingin masuk ke sana dari Taiwan. Hal ini akan memungkinkan Tokyo untuk secara efektif menyaring mereka yang mungkin membahayakan keamanan domestik jika terjadi keadaan darurat, kata surat kabar tersebut.
Badan Pelayanan Imigrasi Jepang telah menandatangani perjanjian serupa dengan negara-negara seperti Australia dan Selandia Baru, namun tidak biasa bagi Tokyo untuk memiliki perjanjian seperti itu dengan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengannya.
Karena sensitivitas isu ini, kedutaan de facto Jepang di Taiwan, Asosiasi Pertukaran Jepang-Taiwan, meminta agar isi MoU tersebut dicantumkan sebagai rahasia, menurut laporan Jepang tersebut.
Selesai/IF