Taipei, 6 Agu. (CNA) Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan, Didik Purwanto pada hari Selasa (6/8) menekankan pentingnya pengetahuan pengurusan jenazah terutama bagi Muslim Indonesia yang bermukim di Taiwan.
Didik kepada CNA menyebut bahwa sebagai wilayah dengan Muslim yang minoritas, di Taiwan tidak banyak pihak yang paham bagaimana mengelola jenazah sesuai aturan agama Islam.
Padahal, kata Didik, hukum mengurus jenazah dalam ajaran agama Islam adalah wajib secara kifayah yang artinya harus dilakukan paling tidak oleh satu orang Muslim yang ada di wilayah itu.
Menurut Didik selama ini PCINU bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei berupaya memenuhi kebutuhan itu lewat serangkaian pelatihan. Terkini pihaknya baru saja menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah di PCINU ranting Kaohsiung pada Sabtu lalu.
Menurut Didik, agenda ini adalah agenda rutin tiap tahun yang diinisiasi oleh Bidang Ketenagakerjaan KDEI Taipei. Hingga tahun 2024 telah diadakan empat pelatihan yang berlokasi di Taipei, Penghu, Taoyuan, dan Kaohsiung.
Untuk pelatihan kemarin ada 50 peserta laki-laki dan perempuan yang semuanya mendapat kesempatan mempelajari seluruh prosesi baik secara teori dan praktik.
Didik yang juga instruktur dalam kegiatan ini menyebut setiap pelatihan diisi dalam dua sesi mulai dari tata cara pengurusan jenazah laki-laki dan dilanjutkan praktik pemulasaran untuk perempuan.
“Selain menyampaikan materi secara lisan peserta juga diberikan buku panduan yang disusun oleh PCINU Taiwan,” kata Didik.
Diakui Didik saat ini mengurus jenazah Muslim di Taiwan tidak terbilang sulit karena kebutuhan umum seperti sabun, kain kafan, dan perlengkapan lainnya bisa didapat di Taiwan.
“Setelah dilakukan proses pemulasaraan jenazah selain mengkuburkan, jenazah akan diterbangkan ke tanah air untuk disemayamkan di mana keluarga tinggal,” kata Didik.
Menurut Didik, dari sejumlah peserta yang hadir, terlihat beberapa di antaranya sudah memiliki pengetahuan dasar tentang rukun pemulasaraan jenazah, namun masih kesulitan pada praktiknya.
Oleh karena itu, Didik mengatakan, melalui pelatihan ini, ia berharap peserta dapat lebih memahami teori pemulasaran jenazah dan mampu mempraktikannya.
Adapun ketika Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Taiwan, Didik menyebut mereka selama ini selalu dimakamkan di Indonesia dengan posisi jenazah yang sudah diurus terlebih dahulu pemulasaraannya di Taiwan.
Namun, Didik tak merinci bagaimana proses pemulangan jenazah karena selama ini KDEI yang melakukan prosesnya.
“Ketika ada WNI yang meninggal, KDEI Taipei membantu untuk menyelesaikan hal-hal terkait aturan administrasi negara. Selanjutnya, pihak KDEI Taipei berkoordinasi dengan PCINU Taiwan untuk pelaksanaan pemulasaraan jenazah yang dilakukan di rumah duka. Kemudian, KDEI Taipei menjadwalkan penerbangan untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman,” kata Didik.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja KDEI Taipei, Purwanti Uta Djara, mengutip I-News mengatakan ini merupakan pelatihan pemulasaraan jenazah pertama diselenggarakan di Kaohsiung. Ke depan pihaknya memproyeksikan pelatihan serupa di tempat lain.
Mengutip Kantor Berita Antara, proses pemulangan jenazah WNI di Taiwan makin cepat setelah adanya kerja sama antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia dengan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan. Sejak 2016, KDEI Taipei menunjuk PCINU Taiwan untuk melakukan pemulasaraan jenazah TKI beragama Islam yang disimpan di dua rumah duka rujukan di Taipei dan Zhongli.
Dalam menjalankan tugasnya, PCINU Taiwan melaksanakan proses memandikan, mengafani, menyalati, dan memasukkan ke dalam peti sebelum dibawa ke Bandar Udara Internasional Taoyuan untuk dikirimkan ke kampung halaman jenazah.
Penunjukan kepada PCINU tersebut berdasarkan instruksi dari Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di era Nushron Wahid pada 2015.
Selesai/JC