Hukuman penjara seumur hidup diputuskan untuk pembunuh mahasiswi Malaysia

24/04/2026 15:34(Diperbaharui 26/04/2026 06:06)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Terpidana Liang Yu-chih (ketiga dari kanan) tetap bungkam terhadap semua pertanyaan media di Taipei pada tahun 2020. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)
Terpidana Liang Yu-chih (ketiga dari kanan) tetap bungkam terhadap semua pertanyaan media di Taipei pada tahun 2020. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)

Taipei, 24 Apr. (CNA) Mahkamah Agung pada hari Kamis menguatkan hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Liang Yu-chih (梁育誌) atas pembunuhan seorang mahasiswi universitas asal Malaysia pada tahun 2020 di Taiwan selatan, sehingga putusan tersebut menjadi final.

Pencabutan hak sipil seumur hidup yang dijatuhkan kepada Liang juga telah diputuskan secara final.

Menurut jaksa, Liang menculik mahasiswi tersebut pada 28 Oktober 2020, saat korban sedang berjalan kembali ke asramanya di sebuah universitas di Tainan. Ia mencekik korban dengan tali dan memaksanya masuk ke dalam kendaraan, kemudian memperkosanya sebelum membunuhnya ketika korban melawan. Ia kemudian membuang jenazah korban di daerah pegunungan di Kaohsiung.

Liang awalnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Distrik Ciaotou pada Maret 2022. Ia dinyatakan bersalah atas pemerkosaan yang mengakibatkan kematian, perampokan yang menyebabkan kematian, membuang mayat, dan percobaan pemerkosaan dalam kasus terpisah.

Pengadilan Tinggi Taiwan cabang Kaohsiung menguatkan hukuman mati tersebut dalam proses banding. Namun, Mahkamah Agung kemudian memerintahkan pengadilan ulang atas dakwaan pemerkosaan dan pembunuhan, sementara hukuman terpisah selama dua tahun dan dua tahun sepuluh bulan untuk membuang mayat dan percobaan pemerkosaan masing-masing telah diputuskan secara final.

Hukuman mati kembali dikuatkan dalam pengadilan ulang pertama, namun Mahkamah Agung sekali lagi memerintahkan pengadilan ulang.

Dalam pengadilan ulang kedua pada bulan Januari, Pengadilan Tinggi cabang Kaohsiung membatalkan hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman penjara seumur hidup.

Pengadilan memutuskan bahwa niat utama Liang adalah perampokan dan pelecehan seksual, bukan pembunuhan yang telah direncanakan, dan bahwa kejahatan tersebut tidak memenuhi ambang batas "kejahatan paling serius" yang disyaratkan untuk hukuman mati, dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam penjatuhan hukuman.

Ibu korban mengkritik putusan tersebut pada saat itu, dengan mengatakan bahwa pengadilan terlalu menekankan kemungkinan rehabilitasi dibandingkan dengan penilaian psikiatri yang menunjukkan risiko residivisme.

(Oleh Lin Chang-shun, Wu Kuan-hsien, dan Miralux) 

>Versi Bahasa Inggris

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.