Taipei, 26 Okt. (CNA) Pemegang izin mengemudi internasional (IDP) yang diterbitkan di Taiwan kini dapat kembali secara legal mengemudi di Austria, Kementerian Luar Negeri (MOFA) mengumumkan pada Jumat (24/10).
Kementerian transportasi Austria memperbarui peraturan administratifnya pada Oktober untuk mengakui keabsahan IDP yang diterbitkan di Taiwan, kata juru bicara MOFA, Hsiao Kuang-wei (蕭光偉).
Berkat pembicaraan berkelanjutan antara MOFA, kantor perwakilannya di Austria, dan pemerintah Austria, siapa pun yang menunjukkan izin mengemudi yang diterbitkan di Taiwan beserta SIM Taiwan mereka kini dapat secara legal mengemudi di Austria, tambah Hsiao.
Menteri Luar Negeri Lin Chia-lung (林佳龍) menyambut baik langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa kementerian akan berkoordinasi dengan Kementerian Transportasi dan Komunikasi untuk segera memulihkan perlakuan timbal balik bagi pemegang IDP yang diterbitkan di Austria, kata juru bicara tersebut.
Mengutip Lin, Hsiao mengatakan bahwa langkah timbal balik ini diharapkan dapat meningkatkan bisnis dan pariwisata antara Taiwan dan Austria serta memperkuat pertukaran dan hubungan persahabatan antara masyarakat kedua negara.
Pada Mei tahun lalu, MOFA diberitahu oleh pemerintah Austria bahwa mereka tidak lagi menerima izin mengemudi yang diterbitkan di Taiwan, setelah para pelancong Taiwan melaporkan bahwa mereka tidak dapat menggunakannya di Austria.
Dalam sebuah postingan Facebook, kantor perwakilan Taiwan saat itu tidak menyebutkan apakah pemerintah Austria memberikan alasan atas keputusannya, namun mencatat bahwa mereka sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut menjelang musim puncak perjalanan musim panas yang akan datang.
Sebelum masalah tersebut diselesaikan, MOFA mengatakan bahwa pemerintah akan menangguhkan penerimaan IDP yang diterbitkan di Austria di Taiwan.
Selesai/JC