Kaohsiung, 19 Okt. (CNA) Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pada Sabtu (18/10) setelah ia gagal menepati janjinya untuk membantu menyediakan tiket konser grup K-pop Blackpink di Kaohsiung, menurut kepolisian, di mana video di media sosial mengindikasikan sejumlah korban juga adalah WNI.
Kantor Polisi Zuoying dalam sebuah rilis pers mengungkapkan bahwa pada pukul 6 sore Sabtu, mereka menerima laporan dari seorang warga asing yang melaporkan ia telah meminta seseorang untuk membeli tiket konser namun tidak menerimanya dan tidak bisa masuk.
Menurut penyelidikan kepolisian, seorang pria berkewarganegaraan Indonesia berusia 25 tahun menggunakan platform media sosial Instagram dan melalui rekomendasi teman, mengklaim bisa membantu membeli tiket konser.
Namun, karena permintaan tiket yang sangat tinggi, ia kemungkinan besar gagal mendapatkan tiket yang cukup, sehingga tidak dapat menyediakannya untuk orang-orang yang sudah melakukan pembayaran, menurut penyelidikan.
Karena solusi pengganti yang diajukan pria tersebut tidak dapat disepakati dengan para korban, dan karena ada batasan penarikan di ATM pada hari itu, ia tidak bisa mengembalikan uang kepada lebih dari sepuluh korban yang berada di lokasi, menurut kepolisian.
Menurut kepolisian, berdasarkan perhitungan awal, ada kurang lebih 30 korban yang tidak berhasil mendapatkan sekitar 50 tiket yang dijanjikan, yang bertotalkan sekitar NT$140.000 (Rp75,7 juta). Sebagian besar dari mereka adalah warga negara asing, kata pihak berwenang.
Sejumlah video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah korban yang berbahasa Indonesia mengerumuni tersangka dan menyebutnya penipu.
Kasus ini diproses atas dugaan pelanggaran kepercayaan, dan pria tersebut diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Ciaotou untuk penyidikan lebih lanjut, kata kepolisian.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar membeli tiket konser atau acara melalui saluran resmi untuk menghindari penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan kerugian finansial.
(Oleh Tsai Meng-yu dan Jason Cahyadi)
Selesai/JA