Taipei, 13 Okt. (CNA) Kementerian Luar Negeri (MOFA) mengatakan pada hari Selasa (13/10) bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap sebuah perusahaan perangkat lunak Taiwan yang diduga mengemas ulang perangkat lunak buatan Tiongkok dan menjualnya kepada kementerian untuk digunakan pada komputer di kantor-kantor luar negeri Taiwan.
MOFA mengatakan bahwa selama pemeriksaan rutin keamanan informasi di kantor luar negeri pada bulan Desember 2025, tim keamanan pemerintah menemukan bahwa sebagian dari paket perangkat lunak manajemen aset teknologi informasi (TI) yang dikembangkan oleh Kun You Technology (坤侑科技) Taiwan dan diinstal pada komputer di kantor-kantor tersebut, awalnya dikembangkan oleh perusahaan Tiongkok Guangzhou Yixin Technology (廣州溢信科技).
MOFA mengatakan telah meninjau catatan semua komputer yang telah dipasang dengan perangkat lunak tersebut dan tidak menemukan transmisi data yang tidak biasa selama setahun terakhir.
Komputer yang menjalankan perangkat lunak tersebut digunakan untuk manajemen aset TI dan tidak berisi informasi diplomatik yang bersifat rahasia, kata kementerian.
MOFA mengatakan pihaknya segera melaporkan temuan tersebut kepada Biro Investigasi Kementerian Kehakiman dan kini bekerja sama dengan biro tersebut serta divisi lapangan Kota New Taipei dalam penyelidikan.
Pernyataan kementerian tersebut muncul setelah para penyelidik pada Senin menggeledah 10 lokasi yang terkait dengan tiga perusahaan, termasuk Kun You Technology, dan memeriksa empat orang yang dicurigai melanggar Undang-Undang Pengadaan Pemerintah (政府採購法).
Kejaksaan menuduh bahwa Kun You Technology memodifikasi antarmuka pengguna IP-guard, sebuah produk perangkat lunak yang awalnya dikembangkan oleh Guangzhou Yixin Technology, dan memasarkannya sebagai buatan Taiwan.
Undang-undang tersebut melarang pengadaan produk teknologi informasi dan komunikasi buatan Tiongkok dengan alasan keamanan.
Selesai/ja