Kaohsiung, 12 Okt. (CNA) Sebuah pengadilan di Kaohsiung pada Sabtu (10/10) menyetujui permintaan kejaksaan untuk menahan sepasang suami istri yang diduga telah melakukan kekerasan fatal terhadap putri mereka yang berusia 2 tahun.
Departemen Pemadam Kebakaran Kota Kaohsiung mengatakan pihaknya menerima panggilan untuk ambulans di rumah keluarga tersebut di Distrik Sanmin pada pukul 20.28 hari Kamis, dan tiba untuk menemukan seorang anak dalam kondisi henti jantung di luar rumah sakit (OHCA).
Anak tersebut, seorang gadis berusia 2 tahun, kemudian dinyatakan meninggal dunia, dan kasus ini dialihkan ke kejaksaan untuk menyelidiki keadaannya.
Dalam sebuah pernyataan hari Minggu, Kantor Kejaksaan Distrik Kaohsiung mengatakan telah melakukan pemeriksaan dan autopsi terhadap anak tersebut hari Jumat untuk memastikan apakah telah terjadi tindak pidana.
Selain kematian mencurigakan anak berusia 2 tahun itu, kejaksaan juga mengatakan bahwa anak laki-laki dari keluarga tersebut yang berusia 1 tahun juga diduga mengalami kekerasan.
Pada hari Sabtu, kejaksaan memeriksa orang tua anak-anak tersebut -- sang ayah bermarga Hsiung (熊) dan ibu bermarga Deng (鄧) -- dan menetapkan bahwa keduanya kemungkinan telah melakukan kejahatan berupa menyebabkan luka dengan sengaja pada anak dan menghambat perkembangan anak di bawah usia 7 tahun.
Menurut kejaksaan, Hsiung juga diduga menggunakan narkoba. Permintaan untuk menahan Hsiung dan Deng tanpa komunikasi disetujui oleh Pengadilan Distrik Kaohsiung pada Sabtu, demikian pernyataan tersebut.
Hingga hari Minggu, putra keluarga tersebut yang berusia 1 tahun masih dirawat di rumah sakit untuk observasi, sementara kakak perempuan tertua, yang berusia di bawah 7 tahun, ditempatkan dalam perlindungan, kata kejaksaan.
Selesai/IF