Taipei, 28 Agu. (CNA) Mahkamah Agung telah menguatkan hukuman penjara 28 tahun untuk seorang pria asal Kota Chiayi yang menanam dan meledakkan bahan peledak dari jarak jauh pada sebuah festival kuil pada Juli 2023, yang menyebabkan 29 orang terluka, termasuk enam anak-anak dan remaja.
Putusan pada hari Kamis (27/8) tersebut membuat hukuman terhadap Chao Wei-chih (趙偉志) menjadi final. Ia awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Chiayi dan cabang Tainan dari Pengadilan Tinggi Taiwan, namun kemudian dikurangi menjadi 28 tahun setelah Mahkamah Agung memerintahkan pengadilan ulang.
Menurut putusan tersebut, Chao membuat bahan peledak di sebuah tempat tinggal sewaan di Chiayi sebelum 15 Juli 2023. Ia memasukkan bahan peledak tinggi dan bubuk kembang api ke dalam sebuah kotak logam, menambahkan bola bantalan baja, dan memasangnya dengan detonator kendali jarak jauh.
Sekitar pukul 21.38 pada 15 Juli, Chao membawa bom tersebut dalam sebuah tas ke festival kuil yang menandai peringatan 10 tahun Asosiasi Harimau Emas Chiayi dan Lienjing di Distrik Barat Kota Chiayi.
Ia meletakkan tas tersebut di area pengumpulan sampah sementara sekitar 2 hingga 4 meter dari panggung sebelum berjalan sekitar 30 meter menjauh dan meledakkan bom dengan remote control nirkabel sekitar pukul 21.55.
Ledakan tersebut menyebabkan 29 orang terluka, termasuk tiga anak-anak dan tiga remaja. Semua korban selamat setelah dibawa ke rumah sakit.
Pengadilan Distrik Chiayi sebelumnya menggambarkan serangan tersebut sebagai tindakan kekerasan yang direncanakan dan membabi buta, dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Chao karena secara ilegal membuat bahan peledak dengan maksud menggunakannya dalam kejahatan.
Namun, dalam pengadilan ulang, Pengadilan Tinggi Tainan menyatakan jaksa gagal membuktikan bahwa Chao, yang sebelumnya memiliki ketertarikan pada bahan peledak, memiliki niat kriminal saat ia membuat bom tersebut, dan memutuskan bahwa Chao baru kemudian memutuskan untuk menggunakannya untuk melukai orang.
Oleh karena itu, ia dijatuhi hukuman 14 tahun karena secara ilegal membuat bahan peledak dan 18 tahun karena percobaan pembunuhan terhadap anak-anak oleh orang dewasa, dengan total hukuman gabungan 28 tahun.
Mahkamah Agung menolak banding dari jaksa maupun Chao pada hari Kamis, sehingga hukuman tersebut menjadi final.
Selesai/