Taipei, 17 Juli (CNA) Kematian seorang bocah laki-laki berusia satu tahun di Tainan saat diasuh oleh pengasuh anak tanpa izin sedang dalam penyelidikan.
Pengasuh tersebut, bermarga Lee (李), menelepon polisi untuk meminta bantuan pada hari Rabu (15/7), melaporkan bahwa jantung anak itu telah berhenti berdetak dan anak itu telah berhenti bernapas, namun anak tersebut dinyatakan meninggal sebelum tiba di rumah sakit.
Polisi merujuk kasus tersebut ke Kejaksaan Distrik Tainan untuk penyelidikan lebih lanjut setelah tidak dapat menentukan penyebab kematian. Mereka juga tidak memberikan indikasi bahwa pengasuh terlibat dalam kematian anak tersebut.
Biro Urusan Sosial Tainan mengatakan kepada CNA pada hari Jumat bahwa setelah menerima laporan kematian anak tersebut pada hari Rabu, mereka juga memeriksa latar belakang Lee dan menemukan bahwa ia tidak memiliki izin sebagai penyedia jasa pengasuhan anak.
Disebutkan bahwa Lee tidak memiliki sertifikat pekerja pengasuhan anak maupun terdaftar sebagai penyedia pengasuhan anak berbasis rumah, dan karena ia merawat anak-anak di luar derajat kekerabatan ketiga (bukan orang tua, saudara kandung, atau paman/bibi) ia telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Hak dan Kesejahteraan Anak dan Remaja.
Karena hal tersebut, Lee akan didenda NT$60.000 (Rp33,1 juta), namun biro tersebut mengatakan bahwa penentuan penyebab kematian anak laki-laki itu dan apakah ada tanggung jawab pidana akan menjadi wewenang Kejaksaan Distrik Tainan.
Namun, biro tersebut mengatakan bahwa jika Lee terbukti melanggar Pasal 49 Undang-Undang Perlindungan Hak dan Kesejahteraan Anak dan Remaja dengan melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak, ia dapat dikenai denda hingga NT$600.000.
Tiga pemuda juga ditangkap setelah mencoba mengganggu Lee pada Kamis malam.
Ketiga pria tersebut, seorang berusia 21 tahun bermarga Tsai (蔡), seorang berusia 22 tahun bermarga Cheng, dan seorang berusia 20 tahun bermarga Wang (王) mendatangi kediaman Lee setelah alamatnya tersebar di internet ketika berita ini menjadi viral, dan melempar telur serta menaburkan kertas sembahyang di lokasi tersebut.
Polisi menangkap Tsai dan Cheng pada malam itu juga, sementara Wang melapor ke kantor polisi sekitar pukul 3 pagi hari Jumat.
Polisi merujuk ketiga pria tersebut ke Kejaksaan Distrik Tainan atas dugaan intimidasi dan pelanggaran terhadap ketertiban umum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selesai/