PMI sakit di Taiwan, KDEI tegaskan kewajiban majikan dan agensi

03/07/2026 18:22(Diperbaharui 03/07/2026 18:22)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Eny, PMI sakit infeksi liver dirawat di rumah sakit selama 30 hari. (Sumber Foto : Eny).
Eny, PMI sakit infeksi liver dirawat di rumah sakit selama 30 hari. (Sumber Foto : Eny).

Taipei, 3 Juli (CNA) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo, Jawa Timur, mengaku tidak mendapat pendampingan dari majikannya saat menjalani perawatan selama satu bulan di rumah sakit di Taiwan akibat infeksi serius.

PMI bernama Eny Nuryanah itu mengatakan kepada CNA bahwa dirinya tiba-tiba mengalami demam tinggi disertai nyeri hebat dan menggigil pada 31 Mei saat bekerja merawat seorang pria muda penyandang kelumpuhan. Dalam kondisi tersebut, ia keluar sendiri dari apartemen untuk mencari pertolongan hingga akhirnya dibantu petugas keamanan setempat untuk memanggil taksi menuju Rumah Sakit Mackay Memorial di kawasan Shuanglian, Taipei.

Eny mengatakan ia datang ke unit gawat darurat (UGD) tanpa didampingi siapa pun. Saat itu suhu tubuhnya mencapai 39 derajat Celsius dan dokter menyatakan kondisinya cukup serius hingga berisiko mengancam jiwa.

Selama menjalani perawatan, demam Eny tidak kunjung turun selama 10 hari. Menurut dokter yang merawatnya, infeksi umumnya hanya menyebabkan demam tinggi selama dua hingga tiga hari. Eny kemudian mendapat suntikan antibiotik setiap hari.

Ia menjalani perawatan selama lima hari di UGD dan 25 hari di ruang rawat inap sehingga total dirawat selama 30 hari. Selama masa tersebut, menurut Eny, majikannya tidak pernah menghubungi maupun menjenguknya.

Eny keluar dari rumah sakit pada 29 Juni dan kini tinggal di mes agensinya sambil menunggu kepastian kepulangannya ke Indonesia.

Ia mengaku tidak mengetahui besaran biaya pengobatan karena tidak memiliki uang. Selama menjalani perawatan, biaya rumah sakit dibayarkan terlebih dahulu oleh pihak agensi.

“Saya tidak tahu mengenai biaya pengobatan ini. Saya sama sekali tidak punya uang. Setiap kali gajian, saya kirim ke Indonesia karena saya punya 2 anak yang kuliah dan butuh biaya. Saya hanya orang tua tunggal dan tulang punggung keluarga,” ujar Eny yang bekerja di Taiwan selama 14 tahun ini.

Eny berharap, ia dapat pulang ke Indonesia pada 6 Juli karena di Taiwan tidak ada orang yang merawatnya. Namun, Eny menambahkan, ia pun bingung dengan biaya kepulangannya karena ia tidak punya uang sama sekali. 

“Semoga saya diberi jalan keluar, ada bantuan.” Ujar Eny menanggapi. 

Menanggapi kasus tersebut, analis bidang ketenagakerjaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), Kadir, sebelumnya menjelaskan kepada CNA bahwa apabila PMI sakit bukan akibat kecelakaan kerja, agensi dan majikan tetap memiliki kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Kadir, agensi berkewajiban mengurus proses administratif dan memberikan pendampingan kepada PMI yang menghadapi permasalahan, termasuk ketika sakit, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 perjanjian penempatan antara agensi dan P3MI.

Sementara itu, majikan berkewajiban membantu mengatur perawatan medis bagi PMI, baik akibat kecelakaan kerja maupun alasan kesehatan lainnya, sesuai Pasal 7 dalam kontrak kerja perawat migran.

Kadir menyebut bahwa PMI tidak dapat dipulangkan dalam kondisi sakit. PMI mempunyai hak untuk melakukan perawatan atau pengobatan di Taiwan, sehingga bisa kembali bekerja. Kecuali atas permintaan dari PMI yang bersangkutan untuk mengakhiri kontrak karena alasan kesehatan ataupun rekomendasi medis yang menyatakan sudah tidak bisa bekerja lagi.

Baca juga: SBIPT : PMI sakit bukan karena kecelakaan kerja jadi tanggung jawab siapa?

(Oleh Miralux)
Selesai/ja

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.