Taipei, 1 Juli (CNA) Perdana Menteri Cho Jung-tai (卓榮泰) hari Rabu (1/7) mengatakan pemerintah Taiwan akan meningkatkan upaya untuk melindungi warga negaranya seiring Undang-Undang Pendorong Persatuan dan Kemajuan Etnis Tiongkok mulai berlaku.
Cho menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah acara di Taipei, dengan mencatat bahwa undang-undang itu mencakup seluruh populasi Taiwan yang berjumlah 23 juta orang dalam tujuannya untuk mendorong persatuan etnis Tionghoa.
Ia mengimbau masyarakat untuk memerhatikan bagaimana partai-partai politik di Taiwan bereaksi terhadap undang-undang tersebut, khususnya yang mana yang secara terbuka mendukungnya dan yang memilih diam.
Karena undang-undang tersebut menargetkan siapa pun, termasuk warga Taiwan, yang terlibat dalam tindakan yang dapat merusak persatuan etnis Tionghoa, pemerintah akan meningkatkan upaya untuk melindungi warga Taiwan, kata Cho, meski ia tidak merinci langkah tambahan yang akan diambil.
Undang-undang tersebut telah mengodifikasi agenda unifikasi Tiongkok dan menunjukkan bahwa Beijing mungkin tidak lagi menoleransi dan ingin melenyapkan Republik Tiongkok (Taiwan) tambahnya.
Undang-undang yang disahkan pada Maret oleh Kongres Rakyat Nasional Tiongkok itu menetapkan setiap warga negara Tiongkok wajib menjaga persatuan nasional. Undang-undang ini bertujuan untuk "meningkatkan rasa memiliki, identifikasi, dan kebanggaan rekan-rekan Taiwan" serta rasa bahwa "rekan" di kedua sisi Selat Taiwan adalah orang dan anggota bangsa Tionghoa.
Setiap organisasi atau individu di dalam atau di luar Republik Rakyat Tiongkok yang melakukan tindakan yang merusak persatuan dan kemajuan etnis atau menciptakan perpecahan etnis akan dituntut secara hukum sesuai dengan undang-undang, menurut undang-undang tersebut.
Secara terpisah pada Rabu, Wakil Menteri Dewan Urusan Tiongkok Daratan (MAC) Shen Yu-chung (沈有忠) mengimbau warga Taiwan untuk tidak mengunjungi Tiongkok, Hong Kong, dan Makau kecuali jika benar-benar diperlukan, menyusul diberlakukannya undang-undang tersebut.
Shen menanggapi pertanyaan dari Legislator Lin Chu-yin (林楚茵) dari Partai Progresif Demokratik yang berkuasa tentang langkah apa yang telah diambil MAC untuk melindungi warga sipil dan pegawai negeri dari potensi dampak undang-undang tersebut.
Shen mengatakan MAC akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (MOFA) dan berkonsultasi dengan kedutaan besar serta kantor perwakilan asing di Taiwan untuk mengidentifikasi negara mana yang memiliki perjanjian bantuan hukum timbal balik dengan Tiongkok dan mana yang dianggap condong ke Beijing.
Sementara itu, MAC akan menilai dampak undang-undang tersebut dan mengeluarkan imbauan perjalanan jika diperlukan, tambahnya.
Tiga belas warga Taiwan dilaporkan hilang atau kebebasan pribadinya dibatasi di Tiongkok bulan lalu, dan jumlah tersebut bisa meningkat dengan diberlakukannya undang-undang tersebut, kata Chen.
Menjawab pertanyaan Lin, Menteri Pertahanan Wellington Koo (顧立雄) dan Wakil Menteri Luar Negeri Chen Ming-chi (陳明祺) sama-sama mengatakan personel lembaga mereka yang ditempatkan di luar negeri menjalani pelatihan antispionase sebelum berangkat untuk bertugas.
Meskipun personel di lembaga pemikir Kementerian Pertahanan Nasional saat ini belum menerima pelatihan tersebut, ke depannya kementerian akan mewajibkannya, kata Koo.
MOFA akan meningkatkan upaya untuk memperingatkan pelancong tentang keselamatan pribadi dan berkonsultasi dengan negara terkait tentang cara memperkuat langkah-langkah untuk memastikan keselamatan personelnya, tambah Chen.
Di sisi lain, Wakil Menteri lainnya sekaligus Juru Bicara MAC, Liang Wen-chieh (梁文傑) dalam sebuah forum diskusi mengatakan undang-undang ini dipenuhi konsep hukum yang "samar" dan bersifat "subjektif," dan memberi Beijing satu lagi alat hukum.
Penggunaan konsep hukum yang tidak pasti bukan untuk menegakkan supremasi hukum, melainkan untuk melakukan tekanan politik dan intimidasi, sehingga menciptakan efek jera dan mendorong orang melakukan sensor diri, ujar Liang, seraya memperingatkan kemungkinan kasus konkret dalam waktu dekat.
Dalam wawancara sebelum acara, Liang mengatakan "mendukung Taiwan mempertahankan status quo" mungkin juga bisa dikenai tuduhan pidana melalui undang-undang ini. Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bekerja di Tiongkok, dan menyarankan pegawai negeri untuk "tidak pergi jika tidak perlu."
Sementara itu, Direktorat Jenderal Kepolisian Nasional (NPA) melalui siaran pers menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta seluruh instansi kepolisian untuk meningkatkan mekanisme pengumpulan dan pelaporan informasi intelijen.
Apabila ditemukan organisasi atau individu yang diduga menjadi sasaran ataupun mengalami serangan, kata NPA, akan segera dilakukan penindakan, penelusuran, serta pengerahan kekuatan aparat dan langkah perlindungan yang diperlukan.
NPA juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi "kolaborator lokal" bagi "kekuatan asing yang bermusuhan," seraya memperingatkan hal tersebut merupakan pelanggaran dan akan ditindak sesuai hukum tanpa keringanan.
Isi undang-undang ini, yang mengklaim akan menjangkau pihak-pihak di luar wilayah Tiongkok, dapat melanggar keselamatan pribadi, kebebasan berpendapat, dan hak asasi manusia mereka yang memiliki pandangan berbeda, serta mengancam keamanan sosial dan ketertiban umum di negara-negara demokratis yang menjunjung supremasi hukum, tambah NPA.
Selesai/ja