Taipei, 24 Juni (CNA) Aturan baru yang mendefinisikan perundungan di tempat kerja dan mewajibkan pemberi kerja di Taiwan untuk membentuk mekanisme pencegahan dan penanganan pengaduan akan mulai berlaku pada 1 Juli, kata Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) hari Selasa (23/6).
"Kasus perundungan di tempat kerja telah lama dipengaruhi oleh masalah seperti definisi yang tidak jelas dan kurangnya prosedur objektif untuk investigasi dan penanganan," kata Lin Yu-tang (林毓堂), Direktur Jenderal Keselamatan dan Kesehatan Kerja MOL, dalam konferensi pers di Taipei.
Oleh karena itu, Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah diamandemen, dan peraturan terkait diperkenalkan, "Untuk memperjelas kriteria dalam mengidentifikasi perundungan di tempat kerja serta langkah-langkah pencegahan dan respons yang harus diambil pemberi kerja," ujar Lin.
Perundungan di tempat kerja menarik perhatian publik pada akhir 2024 setelah seorang pegawai negeri di Direktorat Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) MOL meninggal karena bunuh diri. Investigasi menyimpulkan ia telah menjadi korban perundungan dan kematiannya terkait dengan pekerjaannya.
Ketentuan baru mendefinisikan perundungan di tempat kerja sebagai "kata-kata atau perilaku yang tidak pantas secara berulang" oleh personel dari entitas bisnis yang sama, yang menyalahgunakan "posisi atau kekuasaan mereka" dan bertindak "di luar lingkup bisnis yang diperlukan dan wajar," sehingga menyebabkan kerugian fisik atau mental pada pekerja.
Lin mengatakan kerangka kerja baru ini juga menetapkan prosedur untuk pengaduan, koordinasi, investigasi, dan banding, serta memungkinkan otoritas ketenagakerjaan setempat menangani pengaduan jika terduga pelaku adalah penanggung jawab tertinggi perusahaan.
Undang-undang yang diamandemen mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan "hukuman yang memadai atau pendisiplinan terkait" terhadap pelaku jika perundungan di tempat kerja terbukti, tetapi tidak merinci bentuk tindakan itu.
Pejabat Direktur Jenderal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA), Peng Feng-mei (彭鳳美) mengatakan aturan baru ini tidak menetapkan tindakan pendisiplinan yang tetap, sehingga pemberi kerja dapat menangani kasus tersebut berdasarkan aturan internal mereka, termasuk yang telah didaftarkan ke otoritas ketenagakerjaan setempat.
Peng mengatakan kasus yang serius dapat berujung pada pemecatan, meskipun ia tidak merinci jenis kasus yang memenuhi ambang batas tersebut.
"Fokusnya bukan pada bentuk tindakan pendisiplinan yang harus diambil, melainkan pada upaya memperbaiki budaya manajemen perusahaan secara keseluruhan," tambah Peng.
MOL juga telah merilis buku panduan pencegahan, tanya-jawab, dan materi edukasi perundungan di tempat kerja, yang hingga Selasa hanya tersedia dalam bahasa Mandarin.
Ketika ditanya apakah materi tersebut akan tersedia dalam bahasa lain untuk pekerja asing di Taiwan, termasuk lebih dari 800.000 pekerja dari empat negara Asia Tenggara, Peng mengatakan OSHA akan mempelajari kelayakan penyediaan versi multibahasa.
Selesai/