PCINU Taiwan umumkan pembaruan legalitas asosiasi

08/05/2026 11:29(Diperbaharui 08/05/2026 13:27)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber Foto : PCINU)
(Sumber Foto : PCINU)

Taipei, 8 Mei (CNA) Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan hari Kamis (7/5) mengumumkan legalitas asosiasi baru yang menaungi organisasi Islam asal Indonesia tersebut telah resmi ditetapkan, dengan harapan dapat menjadi semakin profesional, memperkuat pelayanan umat, dan memperluas kontribusi.

Dalam unggahan media sosial, PCINU mengumumkan nama resmi asosiasi ini sebagai Asosiasi Nahdlatul Ulama Taiwan (ANUT) dalam bahasa Indonesia, 台灣穆斯林教士協會 dalam bahasa Mandarin, dan Taiwan Nahdlatul Ulama Association (TNUA) dalam bahasa Inggris.

"Penetapan legalitas ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan PCINU Taiwan untuk terus memperkuat khidmah, memperluas manfaat, serta menghadirkan kontribusi yang lebih tertata, sah, dan berkelanjutan bagi warga Nahdliyin dan masyarakat Indonesia di Taiwan," kata PCINU.

"Terima kasih kepada seluruh pengurus, sahabat, dan semua pihak yang telah mendukung proses ini. Semoga langkah ini membawa keberkahan, kemudahan, dan kekuatan baru dalam pengabdian untuk umat," tambah PCINU.

Kepada CNA, Ketua Tanfidziyah PCINU Muhammad Ghofur menceritakan organisasi tersebut didirikan pada 5 Oktober 2008 oleh para pelajar dan pekerja migran Indonesia di Taiwan, dari kebutuhan membangun ruang kebersamaan, dakwah, pendidikan, dan pendampingan sosial bagi warga nahdiyin di perantauan.

Dari kerja-kerja yang dilakukan "secara swadaya dan penuh kekeluargaan", PCINU berkembang membesar dan terstruktur hingga membentuk ranting-ranting di berbagai wilayah, dan tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi jembatan sosial antara masyarakat Indonesia dan pemerintah Taiwan, ujarnya.

"Perjalanan penting terjadi pada tahun 2018," ketika PCINU resmi memperoleh legalitas sewilayah Taipei melalui Departemen Kesejahteraan Sosial kota, "Menjadi tonggak sejarah karena menjadikan PCINU Taiwan sebagai salah satu organisasi masyarakat Indonesia yang diakui secara resmi di Taiwan," kata Ghofur.

Selang tujuh tahun, PCINU kini resmi mendapatkan legalitas baru se-Taiwan dari Kementerian Dalam Negeri, kata Ghofur. Menurutnya, ini "sangat penting" diupayakan, untuk memayungi ranting-ranting di berbagai wilayah.

"Dengan adanya peningkatan legalitas se-Taiwan ini, bisa memberikan pengaruh dan dampak yang lebih luas lagi dalam berkegiatan sosial kemasyarakatan, akademis pendidikan, kebudayaan, kemanusian dan lain sebagainya," kata Ghofur.

Ghofur juga menceritakan bahwa perjuangan mendapatkan legalitas tidak mudah, di mana organisasi harus menunjukkan "tata kelola yang profesional, administrasi yang rapi, transparansi keuangan, program kerja yang nyata, hingga kontribusi sosial yang berkelanjutan kepada masyarakat".

Pentingnya legalitas ini, menurutnya, perlu dipahami masyarakat Indonesia, karena bukan hanya menjadi "surat izin organisasi", tetapi juga merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan, kontribusi, dan kredibilitas warga Indonesia di luar negeri.

Sekretariat PCINU Taiwan di Taipei. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)
Sekretariat PCINU Taiwan di Taipei. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)

Terkait dampak pembaruan ini, Ghofur mengatakan legalitas memperkuat kepercayaan publik dan pemerintah Taiwan terhadap PCINU sebagai "organisasi resmi yang kredibel dan bertanggung jawab", di mana komunikasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun sosial setempat menjadi "lebih mudah dan lebih terbuka".

Legalitas juga memberikan kemudahan dalam administrasi organisasi dan pengelolaan keuangan, yang penting mengingat PCINU memiliki banyak program sosial, kata Ghofur. "Dengan legalitas yang jelas, pengelolaan dana umat dapat dilakukan lebih aman, transparan, dan profesional."

Bagi nahdiyin dan pekerja migran Indonesia di Taiwan, ucapnya, PCINU juga jadi semakin dipercaya sebagai tempat mengadu, belajar, dan mendapatkan pendampingan sosial maupun spiritual, di mana organisasi dapat bergerak "lebih cepat dan lebih kuat karena memiliki posisi hukum yang jelas" ketika ada yang membutuhkan bantuan.

Legalitas juga memperkuat identitas dan keberadaan nahdiyin di Taiwan, menurutnya. "Warga Indonesia tidak lagi dipandang hanya sebagai pekerja migran semata, tetapi juga sebagai komunitas yang mampu membangun organisasi sosial-keagamaan yang aktif, tertib, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Taiwan. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi diaspora Indonesia."

Dalam jangka panjang, tambah Ghofur, legalitas juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas di bidang pendidikan, sosial, kebudayaan, hingga pengembangan Islamic Center dan layanan keislaman yang lebih terintegrasi di Taiwan.

Harapannya ke depan, kata Ghofur, "Tentu sangat besar. Pembaruan legalitas diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat pelayanan umat dan memperluas kontribusi PCINU Taiwan di tengah masyarakat Taiwan maupun diaspora Indonesia."

PCINU diharapkan menjadi semakin profesional dan berkelanjutan dalam menjalankan organisasi, kata Ghofur, menambahkan bahwa legalitas bukan akhir perjuangan, "Tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga amanah, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat."

Pembaruan ini juga diharapkan mampu memperkuat persatuan nahdiyin di seluruh Taiwan, lanjutnya. "Dengan ranting-ranting yang semakin berkembang, semangat kebersamaan dan ukhuwah di perantauan dapat terus terjaga. Organisasi diharapkan menjadi rumah besar bagi pekerja migran, mahasiswa, keluarga Indonesia, hingga para mualaf dan masyarakat lokal yang ingin mengenal Islam moderat."

Selain itu, kata Ghofur, harapannya PCINU dapat menjadi wajah Islam Indonesia yang ramah, damai, toleran, dan membangun di tingkat internasional.

"Kehadiran PCINU Taiwan selama ini telah menunjukkan bahwa nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah mampu hidup berdampingan secara harmonis dalam masyarakat multikultural seperti di Taiwan," ujarnya.

Ke depannya, tambah Ghofur, juga diharapkan lahir lebih banyak program strategis, "Seperti pendidikan Islam terpadu, penguatan kaderisasi, pelayanan kemanusiaan, pemberdayaan pekerja migran, hingga pembangunan pusat kegiatan Islam yang lebih representatif."

Yang paling penting, pungkasnya, legalitas ini diharapkan menjadi inspirasi bahwa warga Indonesia di luar negeri mampu membangun "citra bangsa yang baik", yakni religius, tertib, berkontribusi, dan mampu menjaga nama baik tanah air di mata dunia.

(Oleh Jason Cahyadi)

Selesai/ja

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.