Taipei, 29 Apr. (CNA) Kelompok lingkungan tetap menentang rencana pembangunan insinerator sampah di Desa Mingjian, Kabupaten Nantou dalam rapat penentuan cakupan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) tahap kedua pada Selasa (28/4), menyatakan pembuangan panasnya akan mengganggu kuantitas dan kualitas teh.
Nantou saat ini tidak memiliki insinerator sampah dan harus bergantung pada kesediaan daerah lain untuk membantu pengolahannya. Tumpukan sampah di seluruh kabupaten telah mencapai sekitar 320.000 metrik ton. Pemerintah daerah pun telah merencanakan pusat pengolahan di Dusun Xinmin, Mingjian.
Namun, Chen Chiao-hua (陳椒華), ketua organisasi masyarakat Aliansi Pengawas Pemerintah, pada Selasa menyebut bahwa pembangunan insinerator ini akan berdampak besar pada industri teh di Mingjian.
Bagi kawasan teh Mingjian yang bergantung pada "embun pagi", kata Chen, kabut yang sangat berharga tersebut bisa menghilang lebih cepat karena panas yang tidak terbuang, atau bahkan gagal terbentuk. Berkurangnya uap air akan memperburuk kualitas teh, menurutnya.
Ketua Komite Penyelamat Anti-Insinerator Mingjian, Shi Chih-chung (釋致中) mengkhawatirkan bahwa dengan adanya insinerator, teh Mingjian akan dicap negatif sebagai "produk dari kawasan insinerator".
Chen Pei-nuan (陳沛暖), seorang petani teh, menyatakan bahwa jika curah hujan sedikit ditambah dengan hawa panas kering dari insinerator, penuaan dan fibrotisasi tunas teh akan menjadi lebih cepat, yang menyebabkan rasa teh menjadi pahit dan aromanya hilang.
Petani lainnya, Chan Hsiu-mei (詹秀美), menambahkan bahwa begitu insinerator beroperasi, debu halus dan logam berat yang tidak kasat mata akan langsung hinggap di tunas teh muda.
Menanggapi ini, Kepala Biro Perlindungan Lingkungan Kabupaten Nantou, Li I-shu (李易書), menyatakan bahwa rapat sebelumnya telah membahas topik keseimbangan panas.
Saat cerobong asap insinerator membuang emisi, akan ada peralatan pembuangan angin di bagian bawah untuk membuang udara panas lebih jauh, dan suhu emisi juga akan diturunkan, ujarnya, menambahkan bahwa dampak suhu dan panas emisi akan dimasukkan dalam evaluasi.
Pada prinsipnya, kata Li, pembuangan polutan akan dilakukan dalam batas yang terkendali, dan ia percaya melalui teknologi pengurangan emisi, dampak dapat ditekan hingga tingkat minimal.
Menurut peraturan, rapat penentuan cakupan ini murni bersifat diskusi untuk membahas solusi alternatif dan poin-poin penilaian dampak lingkungan, sehingga hasilnya tidak menentukan kelulusan proyek maupun mendiskusikan urgensinya.
Oleh karena itu, pengembang tidak wajib menanggapi aspirasi peserta secara satu per satu, tetapi masyarakat tetap dapat mengajukan pendapat di luar agenda secara tertulis agar dapat dimasukkan ke dalam catatan resmi sebagai referensi pengembang.
(Oleh Hsiao Po-yang dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC