PMI di-PHK setelah dua hari bekerja usai bayar biaya job NT$70 Ribu

14/04/2026 15:05(Diperbaharui 14/04/2026 16:18)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Mediasi pengembalian biaya job. (Sumber Foto : GANAS/SEBIMA).
Mediasi pengembalian biaya job. (Sumber Foto : GANAS/SEBIMA).

Taipei, 14 Apr. (CNA) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Taoyuan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah dua hari bekerja di pabrik dengan alasan tidak mampu memenuhi target produksi, meskipun sebelumnya telah membayar "biaya job" (pekerjaan) sebesar NT$70.000 (Rp37,9 juta) kepada agensi.

Sodik (nama samaran) mengatakan kepada CNA bahwa sebelum mulai bekerja, ia diminta datang ke kantor agensi untuk menandatangani dokumen yang berkaitan dengan pembayaran tersebut, tanpa memahami secara jelas isi dokumen yang ditandatangani.

Setelah mengalami PHK, Sodik melaporkan kasusnya kepada Serikat Buruh Industri Manufaktur Taiwan (SEBIMA) dan Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS). Ia mengaku sempat khawatir biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Ketua GANAS, Fajar mengatakan kepada CNA bahwa hasil mediasi dan penelusuran bersama SEBIMA menemukan adanya indikasi praktik jual beli pekerjaan serta pelanggaran lainnya. Sodik kemudian diarahkan untuk melapor melalui hotline 1955 karena bukti yang dimiliki dinilai sudah jelas.

Berdasarkan informasi dari Fajar, Sri akhirnya mengadakan mediasi dengan agensinya bertempat di Depnaker setempat. Hasilnya, uang PHK, gaji kerja 2 hari serta biaya job sebesar NT$70.000 dikembalikan utuh tanpa kurang suatu apa pun. 

Menurut Fajar, mediasi antara Sodik dan pihak agensi akhirnya dilakukan di kantor otoritas ketenagakerjaan setempat. Dalam hasil mediasi tersebut, seluruh biaya, termasuk gaji dua hari kerja, uang kompensasi PHK, serta biaya job sebesar NT$70.000, dikembalikan sepenuhnya.

Fajar menambahkan bahwa pihaknya juga telah melaporkan seorang PMI yang diduga berperan sebagai perantara atau calo dalam menawarkan pekerjaan kepada Sodik dengan meminta pembayaran tersebut. Menurutnya, pekerja migran tidak diperbolehkan menjadi calo, terlebih dalam praktik jual beli pekerjaan.

“Agensi yang bermasalah ini memang punya catatan khusus di Depnaker, dan bagi calo job dengan akun TT atas nama Sari, Anda sudah ada dalam daftar kami dan urutan untuk pelaporan akan segera menyusul seperti calo lainnya,” tutur Fajar kepada CNA.

Pengaduan biaya job

Kadir, analis bidang ketenagakerjaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, mengatakan kepada CNA bahwa PMI yang diminta membayar biaya job dalam jumlah besar dapat mengajukan pengaduan kepada KDEI Taipei.

Ia menyebut pihaknya kerap menerima laporan terkait biaya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

“Jika ada laporan seperti itu, caranya kami selesaikan biasanya dengan memanggil kedua belah pihak yang berseteru. Mediasinya memerlukan waktu yang panjang. Ingat, di regulasi tidak ada uang biaya job. Jadi, agensi tidak boleh membebankan biaya lain,” ujar Kadir.

Kadir menjelaskan bahwa sesuai aturan, agensi hanya diperbolehkan menarik biaya layanan bulanan, yaitu NT$1.800 pada tahun pertama, NT$1.700 pada tahun kedua, dan NT$1.500 pada tahun ketiga. Sementara untuk Pekerja Teknis Tingkat Menengah (PTTM), biaya layanan sebesar NT$2.000 per tahun.

Di luar ketentuan tersebut, menurutnya, tidak terdapat dasar hukum untuk penarikan biaya tambahan. Ia juga mengimbau PMI untuk menyimpan bukti seperti pesan singkat atau kuitansi guna mendukung laporan.

Tanggapan KDEI tentang PMI jadi calo 

Menanggapi fenomena PMI yang turut merekrut pekerja lain atas nama agensi, Kadir menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar aturan yang berlaku di Taiwan.

“Dilarang! Itu melanggar aturan, dan bisa dideportasi, ijin kerja bisa dicabut. Ada banyak yang melapor ke kami juga yang mengatakan kalau mereka terjerat kasus seperti ini. Kami tidak bisa membantu. Pihak Taiwan akan memasukkan pekerja tersebut dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak tahu berapa lama tidak boleh masuk dan bekerja kembali di Taiwan.” Ujar Kadir mengakhiri wawancara.

(Oleh Miralux)
Selesai/ja

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.