Taipei, 5 Apr. (CNA) Dua orang telah dijatuhkan hukuman atas dugaan pemaksaan dan praktik rentenir setelah mereka mengeksploitasi puluhan pekerja migran Vietnam dengan memberikan pinjaman berbunga tinggi, menurut putusan pengadilan tingkat pertama.
Pengadilan Distrik Hsinchu pada 27 Maret menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun dua bulan kepada seorang wanita bermarga Ho (何) dan enam tahun dua bulan kepada seorang pria bermarga Ma (麻). Putusan ini dapat diajukan banding.
Menurut putusan tersebut, Ho, yang memimpin kantor Hsinchu dari "New Immigrants Human Rights Hope Association", juga mengelola pusat kesehatan dan supermarket. Ma, kekasihnya, bertindak sebagai penasihat asosiasi tersebut.
Peran mereka memberi akses kepada para pekerja migran Vietnam.
Pengadilan mengatakan para terdakwa menargetkan pekerja yang sangat membutuhkan uang tunai dan tidak dapat memperoleh pinjaman bank, dengan memanfaatkan situasi keuangan mereka yang genting.
Skema ini dimulai pada 2020 dan terungkap tahun lalu setelah beberapa korban melaporkan kasus tersebut ke polisi, sehingga penyidik berhasil mengidentifikasi 29 korban.
Dalam salah satu kasus, para terdakwa meminjamkan NT$200.000 (Rp106,2 juta), tetapi langsung memotong NT$16.000 di muka dan mewajibkan pembayaran kembali sebesar NT$16.000 setiap 15 hari, setara dengan tingkat bunga tahunan 212 persen.
Pengadilan menilai bahwa ketika peminjam gagal membayar kembali, para terdakwa menggunakan metode penagihan yang kasar, termasuk mempublikasikan informasi pribadi, mengeluarkan ancaman, dan melakukan kekerasan fisik, yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selesai/JC