Taipei, 15 Mar. (CNA) Mahkamah Agung Taiwan telah mempertahankan hukuman penjara empat tahun untuk seorang mantan pejabat Biro Keamanan Nasional (NSB) yang dinyatakan bersalah membocorkan informasi rahasia saat mencari pekerjaan mengajar di Tiongkok.
Putusan yang dikeluarkan pada Rabu (11/3) menguatkan putusan pengadilan tingkat bawah setelah tidak ditemukan kesalahan hukum dalam putusan terhadap Peng Shun-fu (彭順富). Putusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Menurut putusan pengadilan, Peng, yang bertugas sebagai perwira intelijen di lembaga Taiwan tersebut dari tahun 1995 hingga mengakhiri dinas aktif pada 2006, memposting rincian latar belakang dan penelitiannya selama di biro tersebut di sebuah situs rekrutmen akademik yang diawasi oleh Kementerian Pendidikan Tiongkok pada Mei 2018.
Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa unggahan tersebut mengungkapkan informasi terkait "sumber intelijen, saluran atau organisasi, serta identitas personel intelijen."
Tanggung jawab Peng di NSB termasuk mendekripsi mesin sandi elektronik, dan tugas-tugasnya telah ditetapkan sebagai rahasia oleh direktur jenderal biro tersebut.
Karena sifat pekerjaannya, Peng tunduk pada kewajiban kerahasiaan permanen berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Keamanan Nasional yang Diklasifikasikan.
Dalam persidangan pertamanya, Pengadilan Distrik Taoyuan memvonis Peng atas tuduhan melanggar Pasal 30 Ayat 1 dari Undang-Undang Layanan Intelijen Nasional sebelum amandemen dan menjatuhkan hukuman penjara empat tahun.
Peng mengajukan banding, namun pada Juli 2025, Pengadilan Tinggi Taiwan menolaknya, dengan catatan bahwa ia bertindak dengan sepenuhnya menyadari situasi antara Taiwan dan Tiongkok, namun tetap mencari pekerjaan di sana dan memposting informasi dari masa tugasnya di NSB yang menyebabkan kebocoran intelijen rahasia.
Peng kembali mengajukan banding, namun Mahkamah Agung menolaknya, sehingga putusan tersebut menjadi final.
Selesai/ja