Taipei, 15 Mar. (CNA) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diserahkan majikannya ke pihak agensi setelah divonis sakit ginjal hampir dipulangkan dengan pesawat tengah malam, tanpa pendampingan, dan transit tiga jam lebih, kata Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT), yang mengatakan pihaknya tidak bisa menoleransi.
Baca berita sebelumnya: PMI Hualien diserahkan majikan ke agensi usai divonis sakit ginjal
Proses awalnya terlihat berjalan sesuai rencana, di mana PMI tersebut, bernama Tuti, dijadwalkan pulang melalui koordinasi pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Indonesia dan agensi tenaga kerja serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, tulis keterangan SBIPT.
Ketua SBIPT Fajar kepada CNA mengatakan, meski semuanya tampak tertata secara administrasi, serikat tersebut terkejut karena beberapa jam sebelum pemberangkatan ke bandara mengetahui Tuti dipulangkan dengan penerbangan transit selama 3,5 jam di Singapura.
"Informasi itu sampai kepada kami hanya beberapa jam sebelum waktu keberangkatan. Kami syok pastinya. Bukan karena tidak tahu harus berkata apa, tetapi karena sulit percaya bahwa keputusan seperti itu bisa diambil," ujar Fajar.
Fajar menyayangkan bahwa keputusan pemulangan Tuti, yang sakit keras dengan kondisi yang masih lemah hingga butuh bantuan saat berjalan, justru dibelikan tiket perjalanan ke Jakarta dengan transit.
"Perjalanan panjang yang bahkan bagi orang sehat pun bisa melelahkan, apalagi bagi seseorang yang sedang sakit," pungkas Fajar.
SBIPT dalam melalui keterangan tertulisnya pun mengatakan bahwa pemulangan tersebut mempertaruhkan nyawa seorang pekerja migran. "PMI selama ini dijuluki pahlawan..tetapi kenyataannya memperlakukan PMI dengan tindakan yang tidak bermartabat. Kami benar-benar geram dalam kasus ini."
SBIPT mengatakan pihaknya akhirnya menghubungi perwakilan bidang Ketenagakerjaan KDEI untuk memastikan apakah prosedur ini benar-benar aman bagi kondisi Tuti.
Ketika pesawat yang seharusnya membawa Tuti pulang sudah tinggal beberapa jam lagi, kata SBIPT, tiket tersebut dibatalkan dan ia tidak jadi pulang dengan penerbangan itu.
Untuk memastikan keselamatannya, Tuti kemudian tinggal sementara di salah satu tempat penampungan KDEI sambil menunggu kondisinya benar-benar memungkinkan untuk melakukan perjalanan pulang.
Saat Tuti dihubungi CNA dengan bantuan Fajar, ia pun mengatakan bahwa sebenarnya PMI tersebut tidak ingin dipulangkan ke Indonesia dan ingin dirawat di Taiwan.
Namun, karena kondisinya yang tidak memungkinkan lagi untuk kembali bekerja, ujarnya, maka disepakati bersama bahwa Tuti akan dipulangkan ke tanah air.
Fajar menyatakan harapannya pada kasus Tuti, agar pihak agensi peduli dengan membelikan tiket pesawat yang langsung tanpa transit untuk memudahkan Tuti yang dalam keadaan sakit.
"Tuti harus dipulangkan secara bermartabat. Harus ada pengawasan atau setidaknya ada pendampingan dari KDEI atau agensi dan tidak dibelikan tiket transit. Hak-haknya harus dilindungi," ujar Fajar.
Tuti sendiri juga mengatakan bahwa ia mengurungkan penerbangannya pada 10 Maret pukul 23.00 dikarenakan kondisi tubuhnya yang lemah, bahkan untuk berdiri pun tidak bisa.
Selesai/JC