Taipei, 3 Mar. (CNA) Kepolisian New Taipei hari Senin (2/3) mengatakan mereka telah memanggil seorang pengendara motor gede yang menggunakan pelat nomor yang diduga telah dimodifikasi dengan ditempeli stiker, sebuah pelanggaran hukum pidana.
Kantor Polisi Xindian menyatakan bahwa pada Minggu sekitar pukul 16.00, seorang warga melaporkan dirinya melihat sebuah moge Harley-Davidson di Jalur Beiyi Bagian 3 yang menggunakan pelat nomor berawalan huruf "E" (EGV-XXXX).
Karena kode huruf "E" merupakan identitas khusus untuk kendaraan listrik di Taiwan, pelapor merasa curiga dan segera merekam video sebagai bukti laporan ke polisi, karena ini tidak sesuai dengan tipe kendaraannya, kata kepolisian.
Pemeriksaan awal menunjukkan pelat nomor asli kendaraan tersebut seharusnya adalah LGV-XXXX. Dengan menempelkan stiker untuk mengubah identitas pelat, pengendara terancam hukuman pidana pemalsuan dokumen khusus serta pelanggaran Undang-Undang Manajemen Lalu Lintas Jalan Pasal 12, kata kepolisian.
Kepolisian mengatakan mereka telah melacak rekaman kamera pengawas di sepanjang jalur tersebut dan memanggil pengemudi moge itu untuk dimintai keterangan.
Sesuai hukum yang berlaku, tindakan pemalsuan dokumen khusus dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal satu tahun, kata kepolisian.
Sementara itu, pelanggaran peraturan lalu lintas terkait penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi dikenakan denda administratif mulai dari NT$3.600 (Rp1,92 juta) hingga NT$36.000, kata kepolisian.
Kepolisian mengimbau para pengendara untuk tidak mengambil risiko hukum demi menghindari sanksi lalu lintas karena konsekuensi pidana yang dihadapi jauh lebih serius.
(Oleh Tsao Ya-yen dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC