Depnaker: Pelaku pelecehan, perundungan di tempat kerja bisa dikenakan denda hingga NT$1 juta

11/12/2025 12:22(Diperbaharui 11/12/2025 12:26)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber Foto : Depnaker New Taipei)
(Sumber Foto : Depnaker New Taipei)

New Taipei, 10 Des. (CNA) Departemen Ketenagakerjaan (Depnaker) New Taipei hari Rabu (10/12) menyatakan bahwa setelah revisi Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) yang mulai diberlakukan pada 2 Desember, pemimpin tertinggi perusahaan yang terbukti mengetahui terjadinya perundungan atau pelecehan seksual di tempat kerja dapat dikenai denda hingga NT$1 juta (Rp535 juta).

Depnaker kota itu menjelaskan bahwa pada 2020 kotanya menjadi pemerintah daerah pertama yang membentuk tim pendampingan pencegahan perundungan di tempat kerja, membantu perusahaan membangun mekanisme pengaduan pelecehan seksual.

Kepala Depnaker Chen Jui-chia (陳瑞嘉), dalam sebuah laporan mengatakan bahwa pembinaan dan inspeksi yang berkelanjutan telah membuat Kota New Taipei mencatat tingkat kecelakaan kerja yang rendah selama enam tahun berturut-turut, sekaligus mempertahankan rekor tujuh tahun dalam peningkatan layanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Chen menambahkan bahwa revisi Undang-Undang OSHA memperkuat perlindungan tenaga kerja dengan
meningkatkan intervensi pemerintah serta memperbesar tanggung jawab pelaku.

Menurut Depnaker, dalam salah satu kasus yang pernah terjadi di sebuah perusahaan makanan di Distrik Xinzhuang, ketika suami penanggung jawab perusahaan memeluk para pekerja ketika sedang membungkus makanan. 

Lima pekerja migran melaporkan bahwa pelaku mendekatkan wajah, merangkul, dan menjepit tangan mereka.

Walau awalnya Denpaker menjatuhkan denda NT$100.000. Namun, setelah pengajuan banding, Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) membatalkan hukuman tersebut karena pelaku bukan penanggung jawab resmi yang terdaftar.

Kepala Divisi Keselamatan Kerja Depnaker, Wang I-fen (王憶芬), menegaskan bahwa meski pelaku tidak terdaftar sebagai penanggung jawab perusahaan, ia adalah pengelola nyata yang bersama istrinya menjalankan bisnis tersebut.

Melalui koordinasi dengan MOL, akademisi, serta pakar, otoritas setempat dapat memastikan bahwa revisi Undang-Undang OSHA terbaru dapat menutup celah hukum serupa, kata Depnaker.

Kini, baik pelaku yang merupakan penanggung jawab ataupun pelaku yang memanfaatkan posisi
berkuasa dapat dikenai denda hingga NT$1 juta dan ganti rugi perdata diperberat.

Untuk kasus perundungan di tempat kerja, jika pelakunya adalah pemimpin tertinggi perusahaan, denda
maksimal yang sama juga berlaku.

Depnaker juga menyatakan bahwa kelima pekerja migran telah didampingi untuk pindah tempat
kerja. Karena mereka juga menggugat secara pidana, pemerintah akan menunggu hasil proses
hukum dan aturan pelaksana Undang-Undang Kesetaraan Gender di Tempat Kerja sebelum menetapkan langkah berikutnya.

(Oleh Huang Hsu-sheng dan Agoeng Sunarto)

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.