Taipei, 23 Okt. (CNA) Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) pada Rabu (22/10) mengimbau masyarakat untuktidak panik setelah adanya dugaan kasus demam babi Afrika yang dilaporkan di Taichung, dengan mengatakan bahwa pemeriksaan ketat telah diterapkan untuk memastikan keamanan produk daging babi yang dijual di Taiwan.
● Taiwan waspada terhadap dugaan wabah demam babi Afrika
Dokter-dokter hewan telah ditempatkan di semua rumah potong hewan di seluruh Taiwan untuk memeriksa setiap babi sebelum dan sesudah pemotongan, dan hanya daging yang lolos pemeriksaan yang dapat keluar dari fasilitas tersebut, kata TFDA dalam sebuah pernyataan pers.
Sudah menjadi praktik standar di Taiwan untuk menugaskan dokter hewan memeriksa setiap babi sebelum dan sesudah pemotongan. Sebuah artikel tahun 2000 oleh Dewan Pertanian saat itu (pendahulu Kementerian Pertanian) menyebutkan bahwa dokter hewan terlatih akan ditempatkan di rumah potong hewan berlisensi di seluruh negeri untuk melakukan pemeriksaan sanitasi.
"Setiap babi yang dipotong harus menjalani pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan, dan setiap bangkai atau jeroan yang tidak lolos pemeriksaan harus dibuang dan dimusnahkan agar tidak masuk ke pasar," demikian isi artikel tersebut.
Lembaga tersebut menyarankan konsumen untuk tidak mengonsumsi daging yang asal-usulnya tidak jelas dan hanya membeli daging babi yang sesuai dengan peraturan serta memiliki sumber yang jelas dan dapat dilacak untuk memastikan keamanan pangan.
"Demam babi Afrika bukan penyakit zoonosis dan tidak menular ke manusia. Mohon jangan panik," tambah TFDA.
Pernyataan lembaga tersebut muncul setelah Kementerian Pertanian (MOA) mengumumkan sebelumnya pada hari yang sama bahwa babi di sebuah peternakan di Distrik Wuqi, Taichung, Taiwan tengah, dinyatakan positif asam nukleat virus demam babi Afrika pada Selasa, menandai dugaan wabah domestik pertama penyakit menular tersebut di Taiwan.
Menurut laporan September dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), 68 negara dan wilayah telah melaporkan demam babi Afrika sejak 2022. Taiwan bisa menjadi yang ke-69, menunggu hasil konfirmasi yang saat ini sedang dilakukan oleh MOA.
Mengingatkan industri makanan tentang sanksi yang berlaku, TFDA mengatakan pelaku usaha yang dengan sengaja menggunakan daging dari babi yang mati karena penyakit dapat didenda antara NT$60.000 (Rp32 juta) hingga NT$200 juta berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Keamanan dan Sanitasi Pangan.
Dalam kasus serius, pelanggar juga dapat menghadapi penangguhan atau pencabutan izin usaha, dengan larangan pengajuan ulang selama satu tahun, tambah lembaga tersebut.
Untuk mencegah daging babi ilegal masuk ke rantai pasok makanan, TFDA mengatakan pihaknya terus menginstruksikan dinas kesehatan daerah untuk memeriksa pedagang pasar dan memverifikasi dokumen sumber produk daging, seperti sertifikat pemotongan dan deklarasi impor.
Mengutip data dari WOAH, TFDA mengatakan virus tersbeut sensitif terhadap panas dan dapat diinaktivasi dengan pemanasan pada suhu 56 derajat Celsius selama 70 menit, 60 derajat Celsius selama 20 menit, atau langsung pada 70 derajat Celsius.
Selesai/ja