Taipei, 22 Okt. (CNA) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelindungan maksimal kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan dengan memberikan pelayanan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam keadaan darurat kepada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami sakit parah, tulis rilis pers KDEI.
Pada Sabtu (18/10) KDEI Taipei mengunjungi tempat kediaman salah satu PMI yang sakit parah di Kaohsiung. Kepala Bidang Imigrasi, Wahyu Wibisono secara langsung menghadiri sekaligus memastikan bahwa proses pengambilan biometrik dilakukan secara cepat dan tepat, demi mendukung kelancaran penanganan medis dan administrasi.
Saat dihubungi CNA, analis bidang Imigrasi Hartoyo Wiwit Notonegoro atau yang akrab dipanggil Noto membenarkan bahwa pihaknya hadir secara langsung untuk melakukan perekaman biometrik bagi PMI yang melebihi masa izin tinggal karena tidak dapat datang langsung ke KDEI Taipei pasca sakit pendarahan otak.
Noto menjelaskan bahwa KDEI Taipei juga memberikan layanan untuk warga negara Indonesia yang mengalami sakit parah dan tidak bisa datang ke Taipei untuk melakukan penggantian dokumen SPLP.
“Kami mendapat laporan juga dari bidang Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan juga shelter KDEI di Kaohsiung jika ada seorang PMI overstayer yang mendapat surat dari rumah sakitnya bahwa PMI tersebut menderita sakit pendarahan otak dan sempat anfal (kritis) serta kehilangan kesadaran,” ujar Noto.
Noto juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, layanan serupa juga diberikan oleh KDEI Taipei untuk PMI yang mengalami kecelakaan kerja, tubuhnya terbakar hingga 85 persen.
Sebelumnya, KDEI Taipei juga pernah melakukan kunjungan ke Central Taiwan Burn Rehabilitation Center di Taichung. Dalam kunjungan langsung menemui PMI tersebut, menurut Wahyu Wibisono, pihaknya menyampaikan sekaligus memastikan bahwa proses penggantian paspor dilakukan secara cepat dan tepat, demi mendukung kelancaran penanganan medis dan administrasi korban, tulis keterangan KDEI.
“Mengenai kunjungan untuk memberikan layanan penggantian paspor bagi PMI yang mengalami kecelakaan kerja dengan kondisi tubuh terbakar 85 persen ini, kami mendapat laporan dari bidang ketenagakerjaan KDEI Taipei, dan kami pun saat itu kebetulan sedang bertugas di daerah sekitar Taichung, jadi kami juga mampir ke tempat PMI tersebut,” ujar Noto.
Menurut KDEI, layanan tersebut merupakan bagian dari misinya dalam memperkuat pelindungan dan pelayanan bagi warga negara Indonesia di Taiwan, khususnya para PMI yang mengalami gangguan kesehatan yang parah dan tidak bisa melakukan penggantian paspor atau SPLP secara mandiri datang ke kantor KDEI Taipei.