New Taipei, 16 Okt. (CNA) Orang tua dari seorang anak laki-laki berusia 2 tahun yang diadopsi, yang meninggal pada bulan Maret setelah dibakar dengan rokok dan dipukuli oleh ayahnya, mengaku bersalah hari Rabu (15/10) di Pengadilan Distrik New Taipei.
Kejaksaan mengatakan bahwa antara 28 Januari dan 16 Februari, sang ayah berulang kali membakar dada dan lengan kiri anak laki-laki itu dengan rokok. Pada 17 Februari, ia diduga menampar dan menendang balita tersebut, lalu mengguncang dan melemparkannya ke tempat tidur, menyebabkan pendarahan hebat di otak dan mata serta kejang-kejang.
Meskipun mengalami luka-luka, sang ayah tidak mencari bantuan medis, dan sang ibu gagal untuk campur tangan, kata kejaksaan.
Pada 18 Februari, pasangan itu meninggalkan anak laki-laki tersebut sendirian di rumah. Ketika mereka kembali pada malam harinya, mereka menemukan anak itu pucat, kejang, dan tidak responsif. Ia segera dilarikan ke rumah sakit namun meninggal pada 24 Maret.
Pada bulan Juni, kejaksaan mendakwa sang ayah dengan tuduhan menyebabkan luka fisik dan cedera berat yang mengakibatkan kematian, dan sang ibu dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan kematian karena gagal melindungi anak yang tidak mampu merawat dirinya sendiri.
Karena keduanya melakukan kejahatan dengan sengaja terhadap anak di bawah umur, kejaksaan merekomendasikan hukuman mereka ditambah setengahnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Kesejahteraan dan Hak Anak dan Remaja.
Pada sidang hari Rabu, kedua orang tua mengakui tuduhan tersebut namun memperdebatkan hukuman mereka. Sang ayah mengaku telah membakar dada anak itu sembilan kali dan lengan kirinya sekali, dengan mengatakan "Anak itu diadopsi, bukan anak kandung."
Pengacara sang ibu meminta evaluasi hukuman, namun majelis hakim memutuskan itu tidak perlu.
Kasus ini, yang akan diadili dengan hakim warga, dijadwalkan pada bulan Maret tahun depan.
Selesai/ja