Taipei, 19 Sep. (CNA) Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arif Sulistiyo membekukan agensi yang bersikap semena-mena terhadap Perkerja Migran Indonesia (PMI) setelah mendapat laporan dari korban. PMI tersebut mengatakan, penerjemah melakukan tindakan kekerasan padanya, dikutip dari keterangan rilis pers KDEI.
Hal tersebut bermula saat kunjungan Kepala KDEI ke Kaohsiung pada 13-14 September 2025. Arif menyempatkan diri menjenguk para PMI yang ada di shelter Warga Negara Indonesia Overstayer (WNIO) dan shelter PMI milik KDEI di Kota Kaohsiung.
Saat Arif mengunjungi shelter PMI Kota Kaohsiung, salah satu PMI menceritakan kisahnya yang diperlakukan tidak manusiawi oleh agensi. Penerjemah dari agensi menjambak rambut, menampar, dan membanting ponsel PMI hingga rusak. Ia melapor ke 1955 dan kemudian ditampung di shelter KDEI serta dibantu untuk pemeriksaan medis serta fasilitasi pencarian majikan baru.
“Agensinya akan kita (KDEI) bekukan, tidak boleh merekrut PMI,” tegas Arif menurut keterangan tersebut.
Saat dihubungi oleh CNA untuk memastikan proses kelanjutannya pembekuan tersebut, Arif menegaskan bahwa pihaknya memang melakukan tindakan tersebut.
“KDEI Taipei mengambil langkah tegas tersebut sebagai bentuk perlindungan PMI dan pelajaran agar tidak terjadi lagi perlakuan tidak manusiawi dari agensi dan sebagai pelajaran bagi agensi lain,” ujar Arif melalui pesan singkatnya pada CNA.
Arif pun berpesan pada seluruh agensi dan penerjemah di Taiwan untuk memberikan layanan terbaik kepada PMI. Kemudian menghindari praktek yang tidak bertanggung jawab yang merugikan PMI. Ia juga mengimbau bahwa agensi harus sigap merespon dan menanggapi semua keluhan para PMI dengan cepat.
“Jangan sampai tidak merespons, komunikasi dan bicara dengan baik jangan judes dan ketus,” tegasnya.
Agensi diharapkan juga tidak memihak atau menanggapi permasalahan berat sebelah. Posisikan selalu di tengah antara PMI dan Majikan.
“Jangan mengancam PMI. Berikan solusi, bukan menambah masalah atau membuat PMI bingung dan stres. Apabila PMI di PHK, agensi harus membantu cari pekerjaan baru. Apabila ada yang bermasalah hukum, agensi segera cari lembaga bantuan hukum (LBH),” ujar Arif kepada CNA.
Mengenai perpanjangan kontrak PMI, Arif menambahkan, bahwa agensi harus mendaftarkan ke KDEI Taipei melalui SIPKON untuk perlindungan PMI dan diharapkan tidak meminta uang pengurusan dokumen secara berlebih dan tidak wajar.
“Apabila itu dilanggar oleh para oknum agensi dan oknum penerjemah, KDEI Taipei akan secara tegas membekukan akses sehingga tidak bisa mendatangkan PMI dari Indonesia lagi,” tegas Arif.
Pengaduan PMI mengenai respon agensi terhadap pelecehan seksual
Sementara itu, pada Kamis (18/9) Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, bersama dengan Analis Bidang Tenaga Kerja, Kadir dan Mira Caliandra, juga mengunjungi 6 PMI yang sedang tinggal sementara di shelter milik KDEI di Kota Taichung,menurut keterangan rilis pers KDEI.
Empat PMI mengalami PHK, 3 diantaranya pekerja pabrik dan 1 orang adalah perawat migran dengan berbagai penyebab PHK, yaitu dipekerjakan di luar job (kontrak), produksi pabrik berkurang, dan ketidakharmonisan dengan Pemberi Kerja.
KDEI Taipei pun akan mengupayakan fasilitasi pencarian majikan baru sesuai dengan ketentuan di Taiwan. Sementara itu, 2 PMI lain mengalami pelecehan seksual di tempatnya bekerja, di mana satu PMI dilecehkan oleh majikan, sedangkan 1 PMI lainnya dilecehkan oleh kakak dari majikan.
"Saya sudah lapor agensi, tapi disuruh bersabar terus dan diminta kumpulkan bukti-bukti, tapi akhirnya saya tidak tahan dan dibantu KDEI untuk bisa segera keluar dari rumah majikan," ungkap salah seorang PMI yang mengalami pelecehan seksual tersebut.
Arif mengecam respons agensi yang meminta PMI bersabar dan mengimbau PMI untuk menjaga bukti-bukti yang ia miliki sehingga tidak tersebar ke pihak-pihak yang tidak berwenang dan tidak bertanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, Arif juga mengingatkan kepada para PMI agar penghasilannya disisihkan untuk tabungan pribadi, tulis keterangan tersebut.
"Jangan semua dikirim ke Indonesia, sisihkan juga untuk ditabung sendiri jadi kalau ada apa-apa, kita punya pegangan," pesan Arif.
Hal ini merespon keluhan salah satu PMI yang sudah bekerja 13 tahun di Taiwan, tetapi tidak punya tabungan karena setiap bulan ia hanya menyisakan NT$2000 (Rp1.100.000) untuk dirinya karena sebagian besar ia kirimkan ke keluarga. Namun keluarga kurang bijak dalam mengelola uang yang dikirimkan, sehingga ia tidak bisa menikmati hasil jerih payahnya di penghujung izin tinggalnya di Taiwan.
Selesai/IF