Agensi dan majikan dari tujuh PMI ilegal yang tertangkap di Miaoli diproses secara hukum

21/02/2025 18:14(Diperbaharui 21/02/2025 18:14)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Kendaraan van berwarna perak disita otoritas imigrasi setelah kedapatan membawa pekerja migran hilang kontak di Kelurahan Zhunan, Kabupaten Miaoli. (Sumber Foto : Kepolisian)
Kendaraan van berwarna perak disita otoritas imigrasi setelah kedapatan membawa pekerja migran hilang kontak di Kelurahan Zhunan, Kabupaten Miaoli. (Sumber Foto : Kepolisian)

Taipei, 21 Feb. (CNA) Agensi tenaga kerja dan majikan ilegal dari tujuh pekerja migran hilang kontak asal Indonesia, yang ditemukan berdesakan dalam sebuah mobil van di Kabupaten Miaoli, telah diproses secara hukum, kata Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA), Jumat (21/2).

Brigade Kabupaten Miaoli NIA menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan berulang, mereka berhasil menghentikan dan menyita sebuah kendaraan van berwarna perak di Kelurahan Zhunan.

Kendaraan tersebut kedapatan dinaiki tiga warga Taiwan dan tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) hilang kontak yang sedang menuju proyek konstruksi untuk bekerja, kata brigade tersebut.

Penyidikan menemukan bahwa para PMI ini direkrut seorang pria bermarga Wang (王) (53) melalui agensi, untuk bekerja di proyek konstruksi di wilayah Hsinchu atau Miaoli, melakukan pekerjaan seperti pembersihan atau pemindahan barang.

Menurut penyidikan, kendaraan itu kelebihan muatan, di mana para PMI tersebut terpaksa duduk berdesakan dan tidak bisa mengenakan sabuk pengaman.

Kendaraan mereka harus melewati dalam perjalanan, kata pihak berwenang, seraya menambahkan bahwa jika terjadi kecelakaan lalu lintas, akibatnya bisa sangat berbahaya.

Wang mengklaim ia bekerja di sebuah perusahaan kontraktor dan hanya membantu temannya yang memiliki kontrak dengan perusahaan konstruksi untuk mencari pekerja.

Brigade Miaoli mencatat bahwa ditemukan bukti pelanggaran terkait pekerjaan, agensi, dan perekrutan ilegal, sehingga Wang dan kontraktor proyek akan diproses sesuai UU Layanan Ketenagakerjaan serta dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Miaoli.

Sementara itu, para PMI hilang kontak terkait akan dideportasi sesuai hukum, kata brigade tersebut.

Kepala Brigade Kabupaten Miaoli NIA, Chen Wen-liang (陳文良), mengingatkan bahwa merekrut atau menampung pekerja migran secara ilegal, atau membiarkan mereka bekerja tanpa izin majikan, melanggar UU Layanan Ketenagakerjaan.

Pelanggaran ini dapat dikenakan denda antara NT$30.000 (Rp14,946 juta) hingga NT$750.000, dan jika melanggar lagi dalam waktu lima tahun, hukumannya dapat mencakup penjara hingga tiga tahun, penahanan sementara, atau denda mencapai NT$1.200.000, kata Chen.

(Oleh Kuan Jui-ping dan Jason Cahyadi)

Selesai/ML

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.