Mantan Wali Kota Taipei Ko Wen-je divonis 17 tahun penjara atas suap dan korupsi

26/03/2026 16:46(Diperbaharui 26/03/2026 18:57)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Mantan Wali Kota Taipei, Ko Wen-je (depan), tiba di Pengadilan Distrik Taipei pada Kamis. (Sumber Foto : CNA, 26 Maret 2026)
Mantan Wali Kota Taipei, Ko Wen-je (depan), tiba di Pengadilan Distrik Taipei pada Kamis. (Sumber Foto : CNA, 26 Maret 2026)

Taipei, 26 Mar. (CNA) Mantan Wali Kota Taipei, Ko Wen-je (柯文哲), dijatuhi hukuman 17 tahun penjara pada Kamis (26/3) setelah dinyatakan bersalah atas dugaan suap dan korupsi terkait proyek pengembangan lahan yasan dan tiga kasus lainnya.

Putusan Pengadilan Distrik Taipei -- yang juga mencakup pencabutan hak sipil selama enam tahun -- menjadikan Ko sebagai pemimpin oposisi utama pertama dalam sejarah Taiwan yang menerima hukuman penjara.

Putusan yang masih dapat diajukan banding tersebut diumumkan pada pukul 14.30 di tengah kehadiran polisi yang ketat dengan puluhan pendukung berkumpul di luar pengadilan.

Para pendukung mantan Wali Kota Taipei, Ko Wen-je, berkumpul di luar Pengadilan Distrik Taipei pada Kamis. (Sumber Foto : CNA, 26 Maret 2026)
Para pendukung mantan Wali Kota Taipei, Ko Wen-je, berkumpul di luar Pengadilan Distrik Taipei pada Kamis. (Sumber Foto : CNA, 26 Maret 2026)

Ko, yang mendirikan Partai Rakyat Taiwan (TPP) pada 2019 dan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024, hadir di pengadilan untuk mendengarkan putusan.

Pria berusia 66 tahun itu dituntut pada 26 Desember 2024 atas dugaan suap dan korupsi yang berasal dari masa jabatan keduanya sebagai wali kota Taipei tahun 2018 hingga 2022 terkait pengembangan lahan yasan Core Pacific City, serta tiga kasus lainnya.

Ia menghabiskan satu tahun dalam tahanan atas dugaan pelanggaran tersebut sebelum akhirnya diberikan jaminan pada 8 September tahun lalu.

Sepanjang penyidikan dan persidangan yang berlangsung, ia tetap menyatakan dirinya tidak bersalah.

Kejaksaan menuntut hukuman 28,5 tahun penjara untuk Ko.

Secara terpisah, Ko masih dalam penyelidikan kejaksaan terkait enam kasus lainnya.

(Oleh Huang Li-yun, Shih Hsiu-chuan, dan Muhammad Irfan)

>Versi Bahasa Inggris

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.