Taipei, 2 Apr. (CNA) Setiap penumpang pesawat mulai 8 April hanya boleh membawa maksimal dua unit bank daya dan dilarang mengisi daya selama penerbangan, dengan pelanggar yang mengabaikan peringatan terancam denda NT$ 100.000 (Rp53,15 juta), kata Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (CAA) Taiwan, Kamis (2/4).
Langkah ini menyusul instruksi serupa dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Sebagian besar maskapai internasional sebelumnya telah mengumumkan kesiapan mereka untuk mematuhi regulasi ini.
CAA melalui rilis pers mengatakan hal baru yang terutama dalam regulasi ICAO ini adalah adanya batasan eksplisit jumlah unit bank daya yang boleh dibawa, seraya menambahkan bahwa sebagian besar maskapai yang beroperasi di Taiwan sudah melarang penggunaan dan pengisian selama perjalanan.
Baca juga: Maskapai Taiwan batasi dua power bank, larang pengisian daya selama penerbangan
Meskipun masih dalam masa sosialisasi, ditjen tersebut menegaskan pihaknya akan segera melakukan revisi undang-undang terkait setelah ICAO meresmikan regulasi ini.
Ke depannya, kata CAA, penumpang yang melanggar aturan jumlah bawaan atau nekat mengisi daya di pesawat dapat didenda berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Penerbangan Sipil dengan nominal NT$20.000 hingga NT$100.000.
Guna memastikan kelancaran implementasi, kata CAA, mereka telah mengadakan pertemuan dengan pihak maskapai, pengelola Bandara Internasional Taoyuan, serta polisi bandara untuk menyusun langkah pendukung.
Mengingat persiapan operasional maskapai, kebijakan ini akan diimplementasikan secara menyeluruh setelah libur panjang Hari Anak dan cengbeng, yakni mulai 8 April, menurut CAA.
CAA juga menghimbau penumpang untuk memastikan bank daya terbungkus dengan baik secara individu guna menghindari risiko benturan atau aliran arus pendek.
Selama penerbangan, penumpang dilarang keras menggunakan atau mengisi daya perangkat itu, demi menjaga keselamatan seluruh kru dan penumpang di dalam pesawat, kata ditjen tersebut.
(Oleh Yu Hsiao-han dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC