Taipei, 17 Jan. (CNA) Kantor Pengadilan Lalu Lintas Kota Taipei mengumumkan pada Kamis (16/1) sebuah langkah baru untuk menghukum pengemudi mabuk dengan mengunggah foto wajah para pelaku yang berulang kali melanggar di papan pengumuman publik.
Diharapkan bahwa mempermalukan pelanggar secara publik dapat mencegah mereka yang tergoda untuk mengemudi setelah minum alkohol, kata kantor tersebut dalam sebuah siaran pers.
Berdasarkan Pasal 3 dan 5 dari Pasal 35 UU Manajemen dan Sanksi Lalu Lintas Jalan, orang yang tertangkap yang menolak untuk melakukan tes alkohol dan tertangkap mengemudi dalam pengaruh alkohol (DUI) lebih dari satu kali dalam sepuluh tahun dapat dipublikasikan nama, foto, dan pelanggarannya oleh pihak berwenang.
Menurut situs web Departemen Transportasi Taipei, yang telah menerbitkan informasi tentang pelanggar DUI setiap dua pekan sejak 9 Mei 2023, total ada 1.435 orang yang melakukan pelanggaran DUI setidaknya dua kali dalam sepuluh tahun.
Langkah terbaru yang diumumkan Kamis ini menargetkan pengemudi yang telah melakukan tiga atau lebih pelanggaran DUI dalam sepuluh tahun, kata kantor tersebut, seraya menyatakan bahwa ini hanya berlaku untuk pelanggar yang memiliki registrasi rumah tangga di Taipei.
Selain menerbitkan informasi mereka di situs web departemen, wajah pelanggar juga akan diperbesar tujuh kali dan ditempatkan di papan pengumuman di RT dan kantor polisi Taipei, tambahnya.
Kantor tersebut kembali memperingatkan bahwa pengemudi yang tertangkap dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran DUI akan didenda dan lisensi mengemudi mereka akan ditangguhkan (satu tahun untuk sepeda motor dan dua tahun untuk mobil). Kendaraan mereka juga dapat disita di tempat serta pelat nomor mereka ditahan dua tahun.
Sementara itu, siapa saja yang ditemukan memiliki kadar alkohol dalam darah 0,25 miligram per liter atau lebih tinggi pada tes alkohol dapat diselidiki karena membahayakan publik di bawah KUHP.
Selesai/IF